Publication Search

59,950 articles from 482 journals · 1,579 citations tracked

Showing 21-22 of 22

Analytics

Ika Trisni Simangunsong; Syahfitriani Br Ginting; Aprilita Ekasari; Prima Lestari Situmorang

Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Sejahtera 2022 STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Kegiatan ini dimotivasi oleh keadaan anak-anak asli papua yang putus sekolah dan tidak sekolah, mendapatkan pembelajaran non formal dari unit PKBM. Metode yang digunakan adalah pendampingan pembelajaran calistung kepada anak-anak PKBM Jehova Jireh, tahapan yang dilakukan tim yakni, persiapan, dan pelaksanaan. Lokasi pengabdian berada di dalam kota Merauke, namun bila cuaca hujan, maka tim akan kesulitan untuk menuju lokasi karena kondisi tanah yang sangat berlumpur. Pelaksanaan berlangsung selama 7 kali pertemuan. Tim pengabdian menjadi pengajar dan pendamping anak-anak dalam kegiatan belajar mengajar. Kelas terdiri dari 3 kelompok belajar, dengan jumlah total anak-anak sebanyak 50 orang. Materi pendampingan yang diberikan adalah membaa, menulis, dan berhitung yang disesuaikan dengan kelompok belajar. Hasil yang diperoleh, bahwa terdapat 65 % anak usia 4-6 tahun yang mampu mengenal huruf, dan angka, 70% anak usia 7-9 tahun yang memiliki kemampuan calistung yang baik, dan 80% pada usia 10-13 tahun.

Lisdayani, Fitria; Selvia Putri, Shella; Desmawan, Deris

Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen (EBISMEN) 2022 FEB Universitas Maritim Semarang

Ketimpangan sosial adalah perkara tahunan yang ada pada negara berkembang misalnya Indonesia. Adanya kesenjangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ketidaksiapan masyarakat terhadap pandemi, kebijakan pemerintah, dan dampak globalisasi. Kesenjangan ini dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang berdampak pada kehidupan masyarakat, putus sekolah dll. Ketimpangan sosial erat kaitannya dengan kemiskinan. Kemiskinan sendiri merupakan masalah yang seolah-olah sudah ada di masa lalu, namun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasinya. Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan tambahan pada perekonomian negara, terutama populasinya yang kecil, karena semua kegiatan telah sangat dibatasi selama dua tahun terakhir. Para kurcaci semakin menyesali kurangnya kesempatan kerja, dan menjadi sulit untuk menemukan sesuap nasi untuk mereka. Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 menetapkan bahwa negara menyelenggarakan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memperkuat masyarakat yang rentan dan diberkati sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Anehnya, banyak pejabat telah melihat peningkatan aset selama pandemi. Hal ini ironis, mengingat masyarakat kesulitan mencari peti mati rupiah, namun rejeki pejabat justru meningkat.