Publication Search

64,628 articles from 527 journals · 1,699 citations tracked

Showing 1-8 of 8

Analytics

Indah Dwi Kharisma; Said Abdusysyahid; Fitriyana

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat dinamika kelompok pembudidaya. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode sensus dengan jumlah responden yang diambil sebanyak 11 responden. Metode analisis yang digunakan adalah skala Likert untuk mengetahui tingkat dinamika kelompok pembudidaya ikan Tunas Giri Makmur di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat dinamika kelompok pembudidaya ikan Tunas Giri Makmur pada setiap indikator: tujuan kelompok, struktur kelompok, fungsi dan tugas kelompok, kesatuan dan kekompakan kelompok, pengembangan dan pemeliharaan kelompok, suasana kelompok, ketegangan kelompok, keefektifan kelompok, berada pada katagori tinggi dan sedangkan indikator Maksud tersembunyi pada katagori sedang. Secara akumulasi keseluruhan tingkat dinamika kelompok pembudidaya ikan pokdakan tunas giri makmur pada katagori tinggi dengan nilai skor 70,13. Hal ini dapat disimpulkan bahwa kelompok pembudidaya tunas giri makmur tidak sealalu dalam kondisi statis, tetapi berada dalam kondisi dinamis yang dapat berubah dalam kehidupan kelompok.

Dalila Afif; Evi Satispi; Izzatusholekha; Aldira Lindawati; Dita Rahmaditiani Junaidi

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Manajemen sumber daya manusia menjadi hal yang penting untuk dimiliki oleh setiap organisasi maupun perusahaan dalam berbagai bidang Baik buruknya kualitas sumber daya manusia juga merupakan faktor penentu kualitas organisasi tersebut. . Dalam bidang pendidikan, manajemen sumber daya manusia perlu melaksanakan fungsinya dengan baik agar dapat menghadirkan para guru, karyawan serta tenaga kependidikan yang berkualitas. Kualitas sumber daya manusia yang ada dalam suatu sekolah juga akan menghasilkan output yang berkualitas sesuai dengan visi sekolah. Manajemen sumber daya manusia di SDI Abu Dzar, Jombang, Tangerang Selatan menjalankan fungsinya melalui indikator perencanaan, rekrutmen dan seleksi, peningkatan kompetensi pegawai, pengembangan karir, penilaian kinerja, dan kompensasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Adapun implementasi manajemen sumber daya manusia di SDI Abu Dzar berdasarkan hasil analisis penelitian, sudah terlaksana dengan baik yang ditandai dengan terlaksananya fungsi manajemen sumber daya manusia. seperti adanya perencanaan, pengembangan karir, peningkatan kompetensi yang baik dan dalam hal kompensasi yang sangat menyejahterakan pegawai. Walaupun dari segi rekrutmen belum sesuai dengan ketentuan yang diakibatkan oeh beberapa factor, salah satunya banyaknya jumlah peserta didik baru yang tidak dapat diprediksi setiap tahunnya namun sedikitnya jumlah pelamar saat pembukaan rekrutmen guru. Maka itu dalam proses rekrutmen, jika ada yang tidak sesuai ketentuan masih bisa diberi kesempatan. Manajemen sumber daya manusia menjadi hal yang penting untuk dimiliki oleh setiap organisasi maupun perusahaan dalam berbagai bidang Baik buruknya kualitas sumber daya manusia juga merupakan faktor penentu kualitas organisasi tersebut. . Dalam bidang pendidikan, manajemen sumber daya manusia perlu melaksanakan fungsinya dengan baik agar dapat menghadirkan para guru, karyawan serta tenaga kependidikan yang berkualitas. Kualitas sumber daya manusia yang ada dalam suatu sekolah juga akan menghasilkan output yang berkualitas sesuai dengan visi sekolah. Manajemen sumber daya manusia di SDI Abu Dzar, Jombang, Tangerang Selatan menjalankan fungsinya melalui indikator perencanaan, rekrutmen dan seleksi, peningkatan kompetensi pegawai, pengembangan karir, penilaian kinerja, dan kompensasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. 

Aldira Lindawati; Evi Satispi; Izzatusholekha; Dalila Afif; Dita Rahmaditiani Junaidi

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) proses pembentukan tim akreditasi sekolah, (2) pelaksanaan pengisian instrumen akreditasi dan bukti fisik, (3) faktor penghambat dan pendukung dalam persiapan akreditasi sekolah, (4) quality control dari proses pengisian instrumen akreditasi dan bukti fisik, (5) tindak lanjut persiapan akreditasi sekolah, dan (6) strategi keberhasilan dalam akreditasi sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan rancangan penelitian studi kasus. Lokasi penelitian di SD Islam As-salaf Tahfidzul Qur’an Serpong, Tangerang Selatan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini (1) proses pembentukan tim melalui penunjukan ketua tim oleh kepala sekolah, (2) pelaksanaan pengisian instrumen akreditasi dan bukti fisik melalui menghadiri sosialisasi, melakukan checklist instrumen akreditasi, persiapan data akreditasi dan pemenuhan bukti fisik, (3) faktor penghambat yaitu belum adanya tenaga dibidang administrasi sekolah, keterbatasanya waktu, bukti fisik berupa dokumen yang letak nya tidak beraturan dan terkadang tidak adanya bukti berupa foto, fasilitas yang kurang memadai berupa printer, sedangkan faktor pendukung yaitu bantuan dan motivasi kepala sekolah, kerja sama antar tim, dan bantuan stakeholders sekolah (4) quality control melalui pengecekan dan rapat evaluasi, (5) tindak lanjut persiapan dengan membiasakan kelengkapan perangkat sekolah, membuat program sekolah, dan (6) strategi keberhasilan dalam akreditasi sekolah terdapat strategi untuk mendapatkan nilai A dan strategi supaya cepat selesai.

Asiah Sanyah Hasanah Simanjuntak; Yuliza Chintia

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Local wisdom atau disebut dengan kearifan lokal yang merupakan cara atau suatu kegitan yang sedang di lakukan masyarakat pada daerah tertentu mengenai suatu pemahahan yang sangat mendalam mengenai suatu pengetahuan mengenai bagaimana asal mula dari suatu tempat tinggal yang sedang di tempati sekitar dan memiliki perkembangan Local wisdom atau kearifan lokal adalah cara atau praktik yang dilakukan masyarakat di daerah tertentu tentang pemahaman mendalam mereka yang berasal dari lingkungan sekitar dan dikembangkan oleh warga setempat secara turun temurun. Kearifan local muncul dari dalam mereka sendiri dan dikembangkan selama beberapa generasi dan tertanam dalam diri masyarakat. Kearifan local merupakan warisan nenek moyang yang menyatu dengan religi, budaya dan adat istiadat.namun sekaran kearifan local sudah mulai memudar karena masyarakat modern menganggap bahwa kehidupan modern lebih baik. Oleh karena iitu literatur ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang kearifan lokal. Metode yang digunakan yaitu sistematik literature review yang didapat dari hasil review dari beberapa sumber artikel.

Dyah Silvana Amalia

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang pada Mahkamah Konstitusi untuk mengadili sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. Sedangkan sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 mengalami vacuum of norm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, perlunya diatur  sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 karena Indonesia adalah negara hukum, karena belum tuntasnya pembahasan dalam Perubahan UUD NRI Tahun 1945, karena adanya potensi sengketa kewenangan antarlembaga negara. Kedua, implikasi hukum  penyelesaian kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh Presiden melalui instruksi-instruksi terselesaikannya sengketa. Ketiga, dalam perspektif kehidupan kenegaraan, formulasi pengaturan penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara dapat dilakukan melalui tiga opsi : (1) memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi (2) memperluas kewenangan Mahkamah Agung (3) memberikan kewenangan pada lembaga negara lain.    

Era Purike; Astriana Baiti; Nur Azizah

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Saat ini pengguna internet dan media sosial di Indonesia tumbuh pesat. Jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Pemerintah Indonesia juga memanfaatkan media daring untuk mensosialisasikan beberapa kebijakan publik. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perubahan sikap dari para pengguna media sosial terhadap komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui kanal media daring milik pemerintah maupun kanal berita media daring. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan menyebarkan kuesioner penetlitian kepada pengguna media sosial yang berusia 17-60 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 47,7% responden menyatakan informasi yang diberikan oleh pemerintah kadang-kadang memberikan perubahan sikap, sementara 36,4% responden menyatakan bahwa informasi yang disampaikan membawa perubahan sikap pada diri mereka, dan 15,9% menyatakan informasi yang disampaikan tidak merubah sikap apapun bagi mereka. Hal yang menarik lainnya adalah 91,4% responden menyatakan bahwa mereka mengikuti komunikasi politik pemerintah yang dibagikan di media daring maupun media sosial. Sedangkan sisanya (8,6%) menyatakan bahwa mereka tidak mengikuti informasi terkait kebijakan pemerintah yang dibagikan di media daring maupun media sosial. Namun responden menilai bahwa pemerintah belum dapat memaksimalkan komunikasi politik melalui media sosial yang dimiliki oleh pemerintah, dimana bahasa penyampaian informasi yang digunakan kurang sesuai dengan tingkat literasi pengguna media sosial, informasi yang disampaikan kurang menarik dan kurang informatif bagi pengguna media sosial, kurangnya unsur edukasi di informasi yang disampaikan oleh pemerintah dan minimnya saluran penyampain keluhan di media daring atau media sosial yang dimiliki oleh pemerintah.  Oleh karena itu, diperlukan adanya evaluasi dari pemerintah untuk membenahi komunikasi yang dilakukan melalui media daring dan media sosial milik pemerintah.

Dyah Silvana Amalia; Dodi Bahtiar

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Berdasarkan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Situbondo yang dilatar belakangi oleh merebaknya pandemi Covid-19 yang menyebar luas ke penjuru daerah di dunia terutama di Kabupaten Situbondo. Untuk pengendalian percepatan penyebaran covid-19 Bupati Situbondo menerbitkan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020 dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dan mengetahui Penegakan Hukum Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020. Metode Penelitian pada penelitian ini ialah menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu menggunakan studi kasus normatif berupa produk hukum, misalnya mengkaji undang – undang, peraturan daerah serta rancangan undang-undang, dengan metode pendekatan diantaranya peraturan perundang-undangan (stute approach) dan pendekatan konseptual.   Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan dalam menangani Covid-19 berdasarkan UUD 1945 dimana pemerintah pusat maupun daerah harus berperan aktif didalamnya, khususnya di Kabupaten Situbondo telah mengeluarkan perbup yang mengatur masyarakatnya taat protokol kesehatan. Namun jika tidak ditaati aturan tersebut maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (2).      

Dyah Silvana Amalia

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pasca Amandemen UUD 1945 terjadi perubahan yang mendasar dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia. Salah satu bentuk perubahan tersebut adalah dikembangkannya prinsip checks and balances. Dengan prinsip ini, setiap lembaga negara memiliki posisi yang sejajar, sehingga dimungkinkan terjadi perbedaan penafsiran dan berimplikasi terjadinya sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangnnya diberikan oleh UUD 1945. Sengketa kewenangan antara Presiden dengan DPR dn BPK merupakan contoh konkrit sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangnnya diberikan oleh UUD 1945. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, artinya penelitian ini menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/SKLN-X/2012 dan perundang-undangan sebagai bahan hukum utama dalam penelitian ini. Analisis secara mendalam dilakukan dengan metode penafsiran konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK yang menyatakan menolak permohonan I Pemohon dan tidak dapat menerima permohonan II Pemohon adalah tepat menurut konstitusi. Putusan MK tersebut lebih brperspektif hukum daripada politik.