Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja

Abstract
Penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) menandai transformasi signifikan dalam mekanisme pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam pengaturan sebelumnya, pemberian izin usaha disertai dengan keterlibatan aktif negara melalui proses verifikasi awal terhadap pemenuhan kewajiban di bidang ketenagakerjaan. Dalam tahap ini, kehadiran negara mencerminkan fungsi pengawasan yang bersifat preventif, sekaligus menjadi instrument untuk memastikan perlindungan hak pekerja sejak dimulainya kegiatan usaha. Perkembangan dalam sistem OSS-RBA menunjukan pergeseran pendekatan tersebut, yang mana verifikasi awal tidak lagi ditempatkan pada tahapan utama, sedangkan pelaku usaha diberikan ruang yang lebih besar untuk menyampaikan data dan pernyataan kepatuhan secara mandiri melakui mekanisme self-declaration. Perubahan ini memperlihatkan kecendrungan pengawasan yang bergerak kearah reaktif, dimana peran negara lebih aktif setelah kegiatan usaha berjalan. Dalam konteks ketenagakerjaan, kondisi ini menimbulkan persoalan yuridis karena perlindungan terhadap pekerja berkaitan dengan hak yang bersifat mendasar dan memerlukan jaminan sejak tahap awal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan model pengawasan tersebut terhadap perlindungan hukum pekerja dalam perspektik hukum administrasi negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Hasil kajian memperlihatkan bahwa berkurangnya peran verifikasi awal berpengaruh terhadap fungsi perlindungan negara dan membuka ruang terjadinya maladministrasi dalam pengawasan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan penataan kembali mekanisme pengawasan yang tetap menempatkan unsur preventif sebagai bagian penting dalam menjamin perlindungan hukum bagi pekerja.
Keywords
How to Cite

Aslamiyah, et al. (2026). Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja. Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR), 2(1). https://doi.org/10.69836/ethos.v2i1.299

Aslamiyah, Mujadiddah; Falah, Nabilah, "Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja," Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR), vol. 2, no. 1, 2026.

Aslamiyah, Mujadiddah; Falah, Nabilah. "Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja." Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR), vol. 2, no. 1, 2026.

Aslamiyah, Mujadiddah; Falah, Nabilah. "Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja." Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR) 2, no. 1 (2026).

Aslamiyah, et al. (2026) 'Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja', Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR), 2(1). doi: 10.69836/ethos.v2i1.299.

Aslamiyah, Mujadiddah; Falah, Nabilah. Pergeseran dari Pengawasan Ketenagakerjaan Preventif ke Reaktif dalam Sistem OSS: Implikasinya terhadap Perlindungan Pekerja. Ethos and Pragmatic Law Review (EPLR). 2026;2(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal