Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.

Abstract
Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum dan implementasi intervensi pihak ketiga dalam hukum acara perdata di Indonesia melalui mekanisme voeging, vrijwaring, dan tussenkomst. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas sengketa hukum kontemporer di mana putusan pengadilan sering kali berdampak pada pihak luar yang tidak tercantum dalam gugatan asal. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, kajian ini membedah norma hukum positif dalam HIR, RBG, dan Rv serta doktrin peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketiga prosedur tersebut merupakan instrumen penting untuk melindungi hak subjektif dan mewujudkan keadilan inklusif, penerapan praktisnya masih menghadapi hambatan berupa multitafsir terhadap batasan "kepentingan hukum". Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinkronisasi kriteria kepentingan hukum sangat krusial untuk mencegah upaya mengulur waktu (undue delay) serta memastikan putusan hakim bersifat eksekutorial dan komprehensif bagi seluruh subjek hukum yang terdampak.
Keywords
How to Cite

Maulana, et al. (2026). Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.. Synergy: Journal of Collaborative Sciences, 2(1). https://doi.org/10.69836/synergy.v2i1.259

Maulana, Eka; Simarmata, Anggi Sri Haryati, "Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.," Synergy: Journal of Collaborative Sciences, vol. 2, no. 1, 2026.

Maulana, Eka; Simarmata, Anggi Sri Haryati. "Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.." Synergy: Journal of Collaborative Sciences, vol. 2, no. 1, 2026.

Maulana, Eka; Simarmata, Anggi Sri Haryati. "Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.." Synergy: Journal of Collaborative Sciences 2, no. 1 (2026).

Maulana, et al. (2026) 'Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.', Synergy: Journal of Collaborative Sciences, 2(1). doi: 10.69836/synergy.v2i1.259.

Maulana, Eka; Simarmata, Anggi Sri Haryati. Kedudukan Third Party Intervention dalam Perkara Perdata melalui Prosedur Voeging, Vrijwaring, dan Tussenkomst.. Synergy: Journal of Collaborative Sciences. 2026;2(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal