Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan
Adilah Rahman, et al. (2024). Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(2). https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i2.2577
Adilah Rahman; Esa Nur Hakam; Moch Rifan Juhendi; Farahdinny Siswajanthy, "Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan," Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, vol. 2, no. 2, 2024.
Adilah Rahman; Esa Nur Hakam; Moch Rifan Juhendi; Farahdinny Siswajanthy. "Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan." Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, vol. 2, no. 2, 2024.
Adilah Rahman; Esa Nur Hakam; Moch Rifan Juhendi; Farahdinny Siswajanthy. "Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan." Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 2 (2024).
Adilah Rahman, et al. (2024) 'Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan', Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(2). doi: 10.59581/doktrin.v2i2.2577.
Adilah Rahman; Esa Nur Hakam; Moch Rifan Juhendi; Farahdinny Siswajanthy. Peran Bank Indonesia Terhadap Perlindungan Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 2024;2(2).
Keabsahan Akta Wasiat Notaris terhadap Hak Waris Anak Angkat dalam Hukum Islam dan Perdata
Cicik Septiani Sugiarti
Status Yuridis Aset Digital Produktif sebagai Objek Harta Bersama: Tinjauan Komparatif terhadap Praktik Digital Estate di Uni Eropa
Nadira Zahra Faisal
Tinjauan Yuridis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Tindak Pidana Penipuan pada Toko Jujur Store di Denpasar: Studi Kasus Putusan Nomor 995/Pid.B/2023/PN Dps
Nurtisari Nurtisari; Ni Made Witari Dewi; I Wayan Adnyana
Human Security dan Politik Kolaboratif Sektor Swasta dalam Pencegahan Perdagangan Manusia
Aninatasya Pasanea; Ananias R.P Jacob; Stefanus Triadmajda
Penanganan Perkara Tindak Pidana Hak Cipta Lagu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat
Suci Arianty; Indah Kusuma Wardhani
Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Klausula Baku dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Siti Almunawaroh; Lia Safitri; Eka Fanisa; Abhi Praya Ramadan; Asrah Asrah; Ika Dwimaya Roza