Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua)
Karel Nedo, et al. (2024). Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua). Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 1(3). https://doi.org/10.62383/referendum.v1i3.58
Karel Nedo; Herinimus Ratu Udju; Cyrilius W. T Lamataro, "Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua)," Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, vol. 1, no. 3, 2024.
Karel Nedo; Herinimus Ratu Udju; Cyrilius W. T Lamataro. "Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua)." Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, vol. 1, no. 3, 2024.
Karel Nedo; Herinimus Ratu Udju; Cyrilius W. T Lamataro. "Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua)." Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana 1, no. 3 (2024).
Karel Nedo, et al. (2024) 'Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua)', Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana, 1(3). doi: 10.62383/referendum.v1i3.58.
Karel Nedo; Herinimus Ratu Udju; Cyrilius W. T Lamataro. Kedudukan dan Fungsi Camat Sebagai Penghubung Pemerintahan Kabupaten dengan Pemerintahan Desa Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018” Tentang Kecamatan : (Studi di Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua). Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 2024;1(3).
Kebijakan Penegakan Hukum dalam Penerapan Pidana Mati dengan Masa Percobaan Menurut KUHP Nasional
Alfa Beta Seli Ananda; Maya Shafira; Muhammad Farid; Ahmad Irzal Fardiansyah; Rini Fathonah
Tinjauan Yuridis Pembatalan Tindakan Unilateral Debitur Pailit Melalui Gugatan Actio Pauliana Demi Melindungi Hak-Hak Kreditor
Annisa Rizky Nadya; Monica Erda Amalia; Nadia Lutfi Natasya; Rizha Claudilla Putri
Keterlibatan Publik dalam Pembentukan Undang-Undang: Tinjauan Normatif terhadap Proses Legislasi Undang-Undang TNI
Wildan Budi Ardianto; Zacky Rayhan Ramadhan
Tinjauan Yuridis Penerapan Prinsip Hukum Waris dalam Sengketa Kepemilikan Berbasis Hukum Waris Adat Tionghoa ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia
Jeanice Chrisadi; Bambang Daru Nugroho; Yani Pujiwati
Modus Operandi Transaksi Narkotika oleh Anak Melalui Media Digital dan Implikasi Hukumnya
M. Julianto Al Hakim; Diah Gustiniati Maulani; Dona Raisa Monica
Peran Penting Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Memberikan Perlindungan Hukum pada Kasus Kekerasan Psikis terhadap Anak
Indira Dolita Yulius; Muhammad Farid; Fristia Berdian Tamza