Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan
Edward Benedictus Roring, et al. (2025). Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(2). https://doi.org/10.62383/jembatan.v2i2.1733
Edward Benedictus Roring; Zul Amirul Haq; Salman Alfarisi, "Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan," Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 2, no. 2, 2025.
Edward Benedictus Roring; Zul Amirul Haq; Salman Alfarisi. "Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 2, no. 2, 2025.
Edward Benedictus Roring; Zul Amirul Haq; Salman Alfarisi. "Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 2, no. 2 (2025).
Edward Benedictus Roring, et al. (2025) 'Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan', Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(2). doi: 10.62383/jembatan.v2i2.1733.
Edward Benedictus Roring; Zul Amirul Haq; Salman Alfarisi. Pembentukan Peradilan Agraria sebagai Instrumen Hukum Administrasi Negara dalam Penyelesaian Konflik HGU Perkebunan. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 2025;2(2).
Peran Advokat dalam Perlindungan Hak Korban Pemerkosaan dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Faidhul Rasyid; Reza Fitri Ananda
Phishing dan Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia Sebagai Ancaman Kejahatan Siber
Gina Sonia Kafiar
Implementasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang dalam Praktek Pengumpulan Donasi Bencana Alam oleh Mahasiwa
Ratih Sulastri; Zamroni Abdussamad; Fitran Amrain
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato
Cici Cahyani Lamunte; Erman I. Rahim; Julius T. Mandjo
Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Roby Andika Harahap; Tri Reni Novita