Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo
Haikal Pontoh, et al. (2026). Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 3(1). https://doi.org/10.62383/jembatan.v3i1.2963
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir, "Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo," Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 3, no. 1, 2026.
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir. "Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 3, no. 1, 2026.
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir. "Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 3, no. 1 (2026).
Haikal Pontoh, et al. (2026) 'Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo', Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 3(1). doi: 10.62383/jembatan.v3i1.2963.
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir. Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 2026;3(1).
Peran Advokat dalam Perlindungan Hak Korban Pemerkosaan dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Faidhul Rasyid; Reza Fitri Ananda
Phishing dan Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia Sebagai Ancaman Kejahatan Siber
Gina Sonia Kafiar
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato
Cici Cahyani Lamunte; Erman I. Rahim; Julius T. Mandjo
Implementasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang dalam Praktek Pengumpulan Donasi Bencana Alam oleh Mahasiwa
Ratih Sulastri; Zamroni Abdussamad; Fitran Amrain
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Roby Andika Harahap; Tri Reni Novita
Tinjauan Yuridis terhadap Penetapan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Lubuk Pakam : Studi Penetapan Nomor 46/Pdt.P/2024/PA.Lpk
Dian Anggraini Sihombing; Muhammad Hizbullah