Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Winajat Winajat, et al. (2025). Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(1). https://doi.org/10.62383/jembatan.v2i1.1341
Winajat Winajat; Syahrul Borman; Dudik Jaya Sidharta, "Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019," Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 2, no. 1, 2025.
Winajat Winajat; Syahrul Borman; Dudik Jaya Sidharta. "Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 2, no. 1, 2025.
Winajat Winajat; Syahrul Borman; Dudik Jaya Sidharta. "Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 2, no. 1 (2025).
Winajat Winajat, et al. (2025) 'Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019', Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 2(1). doi: 10.62383/jembatan.v2i1.1341.
Winajat Winajat; Syahrul Borman; Dudik Jaya Sidharta. Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tugas dan Fungsi Kementerian pada Pasal 99A Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan No. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 2025;2(1).
Peran Advokat dalam Perlindungan Hak Korban Pemerkosaan dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Faidhul Rasyid; Reza Fitri Ananda
Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato
Cici Cahyani Lamunte; Erman I. Rahim; Julius T. Mandjo
Phishing dan Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia Sebagai Ancaman Kejahatan Siber
Gina Sonia Kafiar
Implementasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang dalam Praktek Pengumpulan Donasi Bencana Alam oleh Mahasiwa
Ratih Sulastri; Zamroni Abdussamad; Fitran Amrain
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi atas Kerusakan Lingkungan yang Mengakibatkan Bencana Banjir Bandang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Roby Andika Harahap; Tri Reni Novita