Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi
Aswan Aswan (2024). Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 1(4). https://doi.org/10.62383/jembatan.v1i4.892
Aswan Aswan, "Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi," Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 4, 2024.
Aswan Aswan. "Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 4, 2024.
Aswan Aswan. "Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi." Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara 1, no. 4 (2024).
Aswan Aswan (2024) 'Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi', Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara, 1(4). doi: 10.62383/jembatan.v1i4.892.
Aswan Aswan. Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Melalui Mediasi. Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara. 2024;1(4).
Peran Advokat dalam Perlindungan Hak Korban Pemerkosaan dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Faidhul Rasyid; Reza Fitri Ananda
Implementasi Permensos Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang dalam Praktek Pengumpulan Donasi Bencana Alam oleh Mahasiwa
Ratih Sulastri; Zamroni Abdussamad; Fitran Amrain
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penertiban Hewan Ternak di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato
Cici Cahyani Lamunte; Erman I. Rahim; Julius T. Mandjo
Phishing dan Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia Sebagai Ancaman Kejahatan Siber
Gina Sonia Kafiar
Faktor Penghambat Penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum di Kota Gorontalo
Haikal Pontoh; Lisnawaty W. Badu; Nuvazria Achir
Penerapan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang Terorisme oleh Gegana dalam Melaksanakan Operasi di Wilayah Polda Sumatera Utara
Prasetio Arbi; Bonanda Japatani Siregar