PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK
Kehidupan politik menyangkut seluruh kegiatan yang mempengaruhi jenis kebijakan yang disesuaikan untuk masyarakat dan bagaimana penerapannya. Seseorang yang berpartisipasi dalam kehidupan politik maka akan memberikan dampak bagi pelaksanaan suatu kebijakan.
Perjuangan politik di Indonesia berawal dari pengesahan konstitusi yang membuat peran perempuan semakin meningkat dalam kancah perpolitikan Indonesia. Mulai muncul tokoh- tokoh politik perempuan yang mengisi lembaga eksekutif maupun legislatif.
Pratiwi Tedjo (2022). PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK. Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI, 19(1). https://doi.org/10.56444/mia.v19i1.564
Pratiwi Tedjo, "PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK," Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI, vol. 19, no. 1, 2022.
Pratiwi Tedjo. "PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK." Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI, vol. 19, no. 1, 2022.
Pratiwi Tedjo. "PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK." Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI 19, no. 1 (2022).
Pratiwi Tedjo (2022) 'PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK', Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI, 19(1). doi: 10.56444/mia.v19i1.564.
Pratiwi Tedjo. PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK. Jurnal MIMBAR ADMINISTRASI. 2022;19(1).
Keputusan Pembelian Minuman dan Ice Cream yang Dipengaruhi oleh Kualitas Produk dan Kualitas Pelayanan : (Studi Kasus Mahasiswa Konsumen Mixue Ice Cream & Tea di Politeknik LP3I Medan)
Maulidina Maulidina; Faizatul Izzati
Pengaruh Brand image dan Nutrition label terhadap Keputusan Pembelian dengan Gaya Hidup Sehat Sebagai Variabel Moderasi
Gusti Ayu Sinta Jelantik; Ni Made Wulandari Kusumadewi
Analisis Pemasaran AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Medan
Thasya Virdinia; Maryam Batubara
Analisis Manajemen Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Rantau Prapat
Dwiki Wardana Syah; Maryam Batubara
Analisis Penggunaan Asuransi Jiwa dalam Pembiayaan Mudharabah di BPRS Gebu Prima Medan
Ryan Hidayat; Maryam Batubara
Maraknya Tingkat Pernikahan Dini pada Masa Covid-19: (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Pohuwato)
Rion Monoarfa; Udin Hamim; Nopiana Mozin