SciRepID - Wanprestasi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Antara Bank BRI dengan UMKM Konveksi Parasit di Daerah Istimewa Yogyakarta

📅 23 December 2025
DOI: 10.56444/nlr.v7i1.3372

Wanprestasi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Antara Bank BRI dengan UMKM Konveksi Parasit di Daerah Istimewa Yogyakarta

Notary Law Research
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Perjanjian kredit antara lembaga perbankan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi wanprestasi dari pihak debitur  yang  berdampak  pada  hubungan  hukum  dan keberlangsungan  usaha.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk mengkaji: 1) bagaimana proses pengajuan dan pelaksanaan perjanjian kredit antara Bank BRI dan UMKM Konveksi Parasit di Daerah Istimewa Yogyakarta; 2) apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi oleh debitur; dan 3) bagaimana mekanisme penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh pihak bank. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh data primer. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan jenis dan sumber data berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka, serta data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menginterpretasikan norma hukum dan fakta empiris secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) proses pengajuan kredit dilakukan melalui prosedur formal dengan dokumen pendukung yang sah, dan dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang; 2) wanprestasi terjadi karena kombinasi faktor internal seperti pengelolaan usaha yang kurang optimal dan faktor eksternal seperti penurunan permintaan pasar; dan 3) penyelesaian wanprestasi dilakukan melalui eksekusi agunan, pelaporan ke otoritas keuangan, serta pendekatan persuasif seperti restrukturisasi kredit. Penelitian ini menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi pelaku UMKM dan penerapan prinsip keadilan dalam penyelesaian sengketa kredit.

🔖 Keywords

#Wanprestasi Debitur; Perjanjian Kredit; UMKM; Bank BRI; Daerah Istimewa Yogyakarta

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
23 December 2025
Volume / Nomor / Tahun
Volume 7, Nomor 1, Tahun 2025

📝 HOW TO CITE

Novi Agatha; Sigit Irianto, "Wanprestasi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Antara Bank BRI dengan UMKM Konveksi Parasit di Daerah Istimewa Yogyakarta," Notary Law Research, vol. 7, no. 1, Dec. 2025.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun