Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional
Fasha Humaira, et al. (2025). Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional . Notary Law Research, 6(2). https://doi.org/10.56444/4wna6h57
Fasha Humaira; Salsa Legistiana; Mutiara Ismi Azzahra, "Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional ," Notary Law Research, vol. 6, no. 2, 2025.
Fasha Humaira; Salsa Legistiana; Mutiara Ismi Azzahra. "Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional ." Notary Law Research, vol. 6, no. 2, 2025.
Fasha Humaira; Salsa Legistiana; Mutiara Ismi Azzahra. "Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional ." Notary Law Research 6, no. 2 (2025).
Fasha Humaira, et al. (2025) 'Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional ', Notary Law Research, 6(2). doi: 10.56444/4wna6h57.
Fasha Humaira; Salsa Legistiana; Mutiara Ismi Azzahra. Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Melalui Skema Pinjam Nama sebagai Praktik Penyelundupan Hukum dalam Hukum Perdata Internasional . Notary Law Research. 2025;6(2).
Implementasi Pendaftaran Perjanjian Sewa Atas Tanah di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Badung
Pratistha, Andika Satria Dwi; Ni Made Jaya Senastri; I Nyoman Sukandia
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pada Klausula Baku Dalam Kontrak Elektronik
Salma Nur Hanifah; Sri Retno Widyorini
Analisis Normatif terhadap Fungsi Sosial Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Putri Merlin Yoseva Sibuea; Asmarani Ramli
Keabsahan Perceraian yang Dilakukan Secara Adat Batak Toba Ditinjau dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
OKSAVINA, MONICA BELINDA
Pencantuman Waktu Penandatanganan Dalam Akta Notaris Sebagai Wujud Kepastian Hukum Akta Autentik
Buchori Muslim; Khusnul Yaqin; Tahegga Primananda Alfath
Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dari Dokumen Palsu Yang Dilakukan Oleh Penghadap
Vincentius Simon Suyanto; Ar Rahiim Innash; Sudijono Sastroadmodjo