HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH

Abstract
Cashback dapat menjadi strategi yang efektif untuk meningkatkan penjualan dan mempertahankan pelanggan. Namun, dalam konteks hukum ekonomi Islam, pertanyaan muncul mengenai keabsahan dan implementasi cashback dalam transaksi e-commerce Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang keabsahan konsep cashback dalam transaksi e-commerce dari perspektif hukum ekonomi Islam dengan pendekatan yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan mengkaji berbagai sumber seperti al-Qur'an beserta tafsir-tafsirnya, al-Sunnah dan Ijtihad. Hasil penelitian ini menyoroti poroti pentingnya penilaian cashback dalam transaksi e-commerce dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam. Diperolehnya. pemahaman yang lebih baik terkait kesesuaian praktik cashback dengan nilai-nilai syariah dapat membantu pemangku kepentingan dalam merancang strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih dalam mengenai interaksi antara prinsip hukum ekonomi Islam dan praktik bisnis dalam era e-commerce yang berkembang pesat.
Keywords
How to Cite

Fitria Rahmadani, et al. (2026). HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH. Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 5(3).

Fitria Rahmadani; Khurul A’in; Fatmah Taufik Hidayat, "HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH," Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 5, no. 3, 2026.

Fitria Rahmadani; Khurul A’in; Fatmah Taufik Hidayat. "HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH." Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 5, no. 3, 2026.

Fitria Rahmadani; Khurul A’in; Fatmah Taufik Hidayat. "HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH." Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 5, no. 3 (2026).

Fitria Rahmadani, et al. (2026) 'HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH', Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 5(3).

Fitria Rahmadani; Khurul A’in; Fatmah Taufik Hidayat. HUKUM CASHBAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI E-COMMERCE PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH. Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2026;5(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal