PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA

Abstract
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga hubungan harmonis antar umat beragama. Nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa,” memberikan pengakuan serta penghormatan terhadap kebebasan beragama sebagai hak asasi setiap individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dapat memperkuat kerukunan dalam masyarakat Indonesia yang beragam agama. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya Pancasila dalam menumbuhkan sikap toleransi, menghargai perbedaan, serta peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga perdamaian di tengah keberagaman tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan yang konsisten terhadap nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan integrasi bangsa, yang pada akhirnya mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai.
Keywords
How to Cite

Zidane, et al. (2024). PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA. Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 3(5).

Zidane; Rama Aulia; Sonia Julita, "PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA," Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 3, no. 5, 2024.

Zidane; Rama Aulia; Sonia Julita. "PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA." Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 3, no. 5, 2024.

Zidane; Rama Aulia; Sonia Julita. "PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA." Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 3, no. 5 (2024).

Zidane, et al. (2024) 'PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA', Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 3(5).

Zidane; Rama Aulia; Sonia Julita. PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHARMONISAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA. Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2024;3(5).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal