Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah

Abstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan terhadap perilaku keuangan masyarakat, khususnya dalam penggunaan layanan pinjaman online yang umumnya mengandung unsur bunga (riba). Pada masyarakat Desa Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, layanan tersebut banyak dimanfaatkan karena kemudahan akses dan kecepatan proses pencairan dana, meskipun berpotensi bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi masyarakat dalam menghindari riba pada transaksi pinjaman di era digital. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan field research melalui teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima strategi utama yang diterapkan masyarakat untuk menghindari riba, yaitu: (1) meminjam kepada kerabat atau orang terdekat, (2) mengelola keuangan secara lebih bijak, (3) menghindari penggunaan aplikasi pinjaman online, (4) meningkatkan pemahaman agama tentang riba, dan (5) mengurangi ketergantungan pada utang. Temuan penelitian menegaskan bahwa pengalaman negatif akibat pinjaman online berbunga menjadi faktor penting yang mendorong perubahan perilaku ekonomi masyarakat menuju praktik keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah. Kelima strategi tersebut menunjukkan bahwa upaya menghindari riba tidak hanya didasarkan pada pertimbangan ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai sosial dan religius yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Keywords
How to Cite

Apriantiarto & Suci Hayati (2026). Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah. Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1). https://doi.org/10.55606/x3zb5r43

Apriantiarto; Suci Hayati, "Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah," Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, vol. 8, no. 1, 2026.

Apriantiarto; Suci Hayati. "Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah." Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, vol. 8, no. 1, 2026.

Apriantiarto; Suci Hayati. "Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah." Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 8, no. 1 (2026).

Apriantiarto & Suci Hayati (2026) 'Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah', Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(1). doi: 10.55606/x3zb5r43.

Apriantiarto; Suci Hayati. Strategi Masyarakat Menghindari Riba Dalam Transaksi Pinjaman Di Era Digital Di Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah. Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. 2026;8(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal