Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang

Abstract
This study aims to find out and examine how civil liability for land rights certificates as mortgages is lost. This research is descriptive with the type of normative legal research. The results of the research analysis are mediation without going through legal channels (with a settlement, namely the management of loss of land rights certificates by creditors, and issuance of replacement certificates) as well as compensation. However, if the debtor wants to sue the creditor, it can be through a civil lawsuit, namely the debtor must use litigation, namely a lawsuit against the law.
Keywords
How to Cite

Wirawan & Vani (2022). Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang. Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2). https://doi.org/10.55606/ai.v4i2.536

Wirawan, Vani, "Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang," Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, vol. 4, no. 2, 2022.

Wirawan, Vani. "Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang." Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, vol. 4, no. 2, 2022.

Wirawan, Vani. "Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang." Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 4, no. 2 (2022).

Wirawan & Vani (2022) 'Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang', Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2). doi: 10.55606/ai.v4i2.536.

Wirawan, Vani. Pertanggungjawaban Perdata terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah sebagai Hak Tanggungan yang Hilang. Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. 2022;4(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal