Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Berdasarkan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Dengan Nomor 4267/K/Pdt/2022)
Zulfikar Husni Maulana
; Setiyowati
Jurnal Akta Notaris
Vol 3
, No 2
(2024)
Notaris memiliki wewenang untuk membuat akta autentik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Dalam menjalankan tugas, notaris harus mematuhi aturan mengenai kewenangan, larangan, dan kewajiban. Putusan Mahkamah Agung Nomor 4267/K/Pdt/2022 membatalkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor 21 tanggal 15 Juni 2009. Permasalahan yang diangkat meliputi: (1) penyebab pembatalan akta tersebut, (2) pertimbangan hakim dalam putusan, dan (3) akibat hukum dari pembatalan akta PPJB. Pen...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI