Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Pertimbangan Hakim Dalam Memberikan Izin Poligami Terhadap Suami Yang Melakukan Perzinahan dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 737/Pdt.G/2024/PA.Tnk
Siti Rani Dania
; Kasmawati Kasmawati
; Elly Nurlaili
; Nunung Rodliyah
; Sayyidah Sekar Kulsum
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Vol 5
, No 2
(2026)
This study discusses the judge’s considerations in granting permission for polygamy to a husband who had committed adultery, as stated in the Religious Court Decision of Tanjung Karang Number: 737/Pdt.G/2024/PA.Tnk. Generally, Law No. 1 of 1974 in conjunction with Law No. 16 of 2019 on Marriage upholds the principle of monogamy but allows polygamy under certain conditions with court approval. This case is particularly interesting because the court granted permission for polygamy to a husband who...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI