Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Perlindungan Hukum Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Perkara Pemblokiran Balik Nama Objek Hibah (Putusan Mahkamah Agung Nomor 175 K/PDT/2021)
Rahma Oktavia
; Sri Subekti
Jurnal Akta Notaris
Vol 2
, No 1
(2023)
Kepemilikan hak atas tanah salah satunya dapat melalui hibah. Pejabat Umum Pembuat Akta tanah memiliki kewenangan untuk membuat akta pengalihan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perkara pemblokiran balik nama objek hibah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 175/K/Pdt/2021. Perumusan masalah adalah: 1) Bagaimana pertimbangan hukum Hakim pada putusan Mahkamah Agung Nomor 175 K/Pdt/2021 tentang perkara...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI