Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
Aspek Hukum Penolakan Protokol Kesehatan Di Era Pandemi Covid-19 Di Negara Indonesia
Muhammad Rizal Bayu Wicaksono
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Vol 1
, No 2
(2022)
Informed consent atau persetujuan tindakan kedokteran/medis bisa disebut sebagai bentuk komunikasi antara dokter dengan pasien atau keluarga pasien. Selain Informed consent, ada juga surat pernyataan pasien yang lain yaitu “Penolakan Tindakan Kedokteran” atau “Informed Refusal”. Dalam situasi pandemi COVID-19 saat in sering terjadi penolakan dari pasien maupun keluarga terhadap prosedur di fasilitas kesehatan. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa seseora...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI