Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
Analisis Produk Lembaga Keuangan Syariah (Kajian Karakteristik Produk Mudlarabah dan Murabahah Pada Lembaga Keuangan Syari’ah)
Siswadi, Siswadi
; Moh. Nashiruddin Amin
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Vol 15
, No 2
(2020)
Islam prohibits the practice of usury and the accumulation of wealth only by certain parties unfairly. In practical terms, the form of service products and services, the basic principles of the relationship between financial institutions and customers, as well as lawful ways of doing business in Islamic financial institutions, still need to be widely disseminated to the general public. Islamic financial institutions bridge between parties who need funds and parties who have excess funds through...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TERHADAP PRAKTEK PENGELOLAAN WAKAF UANG
Hadi Ismanto
; Moh. Nashiruddin Amin
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Vol 13
, No 1
(2019)
Penelitian ini bertujuan untuyk mengetahui tentang Praktek pengelolaan uang merupakan salah satu instrumen dalam Penelitian ini yang bertujuan untuk mencapai tujuan dalam ekonomi islam yaitu mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Wakaf masih dipandang sebagai amalan bagi orang-orang kaya, karena pembayaran wakaf identik dengan tanah dan bangunan. Oleh karena itu saat ini di Indonesia muncul alternatif baru mengenai pembayaran wakaf yaitu wakaf tunai dengan munculnya Undang-Undang No. 41 Tahun 2004...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI