Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
Analisis Yuridis Terhadap Pelanggaran Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik Serta Implikasinya Terhadap Sanksi Pidana dan Administratif
Fahmi Hudaya
; Khusnul Yaqin
; Tahegga Primananda Alfath
Notary Law Research
Vol 7
, No 2
(2026)
Kepastian hukum dalam pembuatan akta autentik merupakan aspek penting dalam sistem hukum perdata di Indonesia, terutama dalam menjamin perlindungan hukum bagi para pihak. Namun, dalam praktiknya, notaris seringkali dihadapkan pada permasalahan hukum yang berkaitan dengan batas pertanggungjawaban administratif dan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran notaris dalam pembuatan akta autentik serta implikasi yuridisnya berdasarkan putusan pengadilan. Metode yang digun...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Pencantuman Waktu Penandatanganan Dalam Akta Notaris Sebagai Wujud Kepastian Hukum Akta Autentik
Buchori Muslim
; Khusnul Yaqin
; Tahegga Primananda Alfath
Notary Law Research
Vol 7
, No 2
(2026)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keabsahan akta yang ditandatangani tidak bersamaan oleh para penghadap dan akibat hukumnya terhadap akta autentik yang dibuat oleh Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dimana bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, keputusan-keputusan pengadilan, teori-teori maupun konsep hukum dan pandangan para sarjana hukum. Hasil studi menunjukkan bahwa: (1) Ketika pihak tertentu mendatangi notaris agar dituangka...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI