Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
Childfree dalam Keluarga Muslim : Analisis Maqasid Syariah di Kota Pekanbaru
Muhammad Zirzis Zein
; Fauzi Ardian
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Vol 4
, No 3
(2026)
This study aims to analyze the phenomenon of childfree within Muslim families in Pekanbaru City from the perspective of maqasid al-shari‘ah. This research employs a qualitative method with a case study approach, utilizing interviews, observations, and documentation involving five informants selected through purposive sampling.
The findings reveal that the decision to remain childfree is influenced by mental readiness, economic conditions, and social considerations, and is made through mutual agr...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
SENGKETA HADHANAH (HAK ASUH) ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PSIKOLOGI
Fauzi Ardian
; Khairil Anwar
Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya
Vol 4
, No 3
(2025)
Perkawinan merupakan institusi penting dalam Islam yang dibangun di atas fondasi cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam perspektif syariat, pernikahan bukan hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga demi menjaga nasab, mendidik, dan melindungi masa depan anak. Dalam perjalanan hidup, pernikahan dapat menghadapi masalah, terjadi perceraian, dan kemudian menimbulkan masalah turunan, yaitu sengketa hak asuh (hadh...
Sumber Asli
Google Scholar