Publication Search

65,449 articles from 545 journals · 1,699 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Ramlah, Ramlah

Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis 2021 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

. Industri Financial Technologi (Fintech) merupakan salah satu metode layanan jasa keuangan yang mulai populer di era digital sekarang ini. Dan pembayaran digital menjadi salah satu sektor dalam industri Fintech yang paling berkembang di Indonesia. Khususnya Perbankan, Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana penerapan Fintech oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KCP Slamet Riyadi Makassar. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisa data yang digunakan oleh penulis adalah penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan jika Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan. Fintech memiliki peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, di antaranya adalah Meningkatkan inklusi keuangan nasional; Meningkatkan pemerataan tingkat kesejahteraan penduduk; Fintech dapat meminimalisir peredaran uang tunai sehingga dapat meminimalisir pula terjadinya inflasi, Pengguna layanan Fintech dapat mengetahui secara langsung data transaksinya sendiri tanpa melalui pihak ketiga; Pengguna layanan Fintech dapat memberikan saran dan kritikan secara langsung terhadap platform yang menyediakan layanan tersebut dan Layanan Fintech memberikan berbagai pilihan layanan yang memudahkan kebutuhan penggunanya   Kata kunci: penerapan, fintech, bank rakyat indonesia

SUPRIYANTA, SUPRIYANTA

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2021 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan penguasaan secara teori dan prektik (softskill) bagi kalangan mahasiswa dalam memahami UU ITE secara leibh komprehensif.Metode yang digunakan adalah secara daring/on line dengan MS TEAMS.Hasil yang diperoleh bahwa pengetahuan secara teoretis, pemahaman secara praktis berdasarkan ilustrasi dan contoh-contoh kasus hukum pelanggaran UU ITE yang disampaikan menjadi sangat penting guna menyadarkan mereka agar berhati-hati dalam bermedia sosial.Saran yang bisa dikemukakan adalah agar para mahasiswa fakultas hukum yang sudah hampir menyelesaikan studinya bisa menjadi agen perubahan perilaku di masyarakat kearah perilaku yang produktif dan taat hukum.Kata Kunci : Sosialisasi, UU No. 11 Tahun 2008