SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

41,520 articles from 397 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

I Made Raditya Mahardika

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2023 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

. Hukum pidana adalah salah satu alternatif dalam menyelesaiakn masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang menyangkut hak asasi manusia. Hukuman pidana itu sendiri harus adanya pembuktian baru bisa menentukan hukum pidana. Pembuktian adalah bagian yang sangat  terpenting guna untuk menetapkan apakah seseorang yang disangkakan melakukan suatu tindak pidana bersalah dalam hal penganiayaan. Visum Et Repertum adalah suatu keterangan dokter yang memuat kesimpulan suatu pemeriksaan yang telah dilakukan misalnya atas penganiayaan seseorang untuk menentukan sebab penganiayaan dan lain sebagainya, keterangan mana diperlukan oleh hakim dalam suatu perkara. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis keberadaan Visum Et Repertum dalam proses pengadilan kasus penganiayaan. Metode penelitian menggunakan jenis  penelitian yuridis normative, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach).Data penelitian akan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian Proses pengadilan Hakim lebih mengutamakan keterangan Saksi-saksi dan Terdakwa, kemudian hakim membutuhkan alat bukti. Alat bukti yang dimaksud bukan hanya Visum et repertum bisa bukti yang lain dalam kasus ini pisau. Visum et repertum dalam proses pengadilan sebagai pendukung jadi bukan alat bukti utama, karena tanpa Visum et repertum, pengadilan tetap berjalan. Hal tersebut Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan yang didakwakan kepadanya, prinsip batas minimum pembuktian, pasal 183 KUHAP, harus disertai alat bukti lain pasal 189 ayat (4) KUHAP. Pasal 189 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa yang menjadi alat bukti yang sah adalah keterangan terdakwa dalam sidang pengadilan. Pemyataan terdakwa diluar sidang pengadilan dapat dipergunakan untuk menemukan bukti disidang pengadilan (pasal 189 ayat (2) KUHAP), asalkan keterangan diluar sidang tersebut didukung oleh alat bukti yang lain yang sah dan mengenai hal yang didakwakan kepadanya. Kesimpulannya keberadaan Visum et repertum dalam proses pengadilan sebagai alat bukti pendukung untuk menilai kebenaran yang dihubungakan dengan keterangan terdakwa dan saksi. Pengadilan lebih diutamakan bukti dari keterangan terdakwa dan sanksi.    

Yulianto, Yulianto; Wahyudi Santoso

Jurnal Universal Technic (UNITECH) 2022 Fakultas Teknik Universitas Maritim AMNI Semarang

MT. MPMT XV merupakan kapal tanker yang dalam kegiatan bongkar muat mengangkut mutan cair, sehingga rawan akan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak. Selama kurang dari 5 tahun terakhir ini banyak kejadian yang menyebakan terjadinya tumpahan minyak di wilayah Indonesia sehingga mengakibatkan pencemaran laut dengan kerugian yang tidak sedikit. Pencegahan terjadinya pencemaran laut harus dapat dilakukan oleh awak kapal MT. MPMT XV dengan melalui berbagai proses dan langkah-langkah yang harus satu tujuan antara perusaahaan dengan kapal, sehingga sanksi atau denda yang akan ditanggung oleh perusahaan bila terjadi pencemaran dapat dihindari. Tujuan penilitian ini untuk mengetahui cara pencegahan terjadinya pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak dan sanksi yang akan di tanggung oleh perusahaan bila terjadi pencemaran laut. Metode yang digunakan dalam penelitian dengan melakukan observasi, wawancara, kajian-kajian di lapangan dianalisis secara ilmiah, dan leterasi pustaka yang berasal dari berbagai sumber. Hasil dai penelitian ini meningkatkan keterampilan dan keilmuan awak kapal MT. MPMT XV sehingga tidak melakukan kesalahan dalam kegiatan bongkar muat yang dapat mengakibatkan pencemaran laut.