Publication Search

72,210 articles from 661 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Nugroho, Zahra Mesvari; Linda Agustina Ningtyas; Mashur Hasan Bisri

Public Service And Governance Journal 2026 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diperkenalkan pada 6 Januari 2025 melalui Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2024, menjadi salah satu inisiatif sosial terbesar di Indonesia dengan dana sebesar Rp71 triliun dan memperkirakan 82,9 juta penerima manfaat. Pengelolaannya ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui SPPG. Studi ini menganalisis pemanfaatan TikTok sebagai alat transparansi dalam manajemen SOP MBG untuk meningkatkan akuntabilitas publik dalam konteks hubungan keuangan antara pusat dan daerah melalui DAK Nonfisik. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif, melibatkan analisis dokumen dan konten publik di TikTok. Sumber data terdiri dari dokumen resmi BGN, Juknis No. 401.1 Tahun 2026, laporan dari ICW dan CISDI, akun TikTok SPPG, serta penelitian akademik. Validitas ditentukan melalui triangulasi serta analisis perbandingan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa TikTok SPPG berperan dalam tiga dimensi transparansi: verifikasi di tingkat pusat, pengawasan lokal, dan akuntabilitas publik di tingkat nasional. Namun, ada empat tantangan utama, yaitu kurangnya konsistensi konten di berbagai akun SPPG, ketimpangan digital di daerah 3T, ketiadaan mekanisme tindak lanjut resmi, dan potensi kriminalisasi partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan model optimalisasi yang mencakup standardisasi konten, perlindungan partisipasi masyarakat, serta integrasi dengan sistem pengawasan resmi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas MBG dengan pendekatan digital.

Mohamamd Makbul; Awan Dharmawan; Muhaimin

Journal of Law and Administrative Science (JLAS) 2026 Universitas Teknologi Surabaya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat yang dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia layanan pangan. Dalam implementasinya, setiap SPPG diwajibkan memiliki sejumlah legalitas keamanan pangan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan Sertifikat Halal guna menjamin mutu serta keamanan produk makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Namun demikian, masih ditemukan SPPG yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi tersebut tetapi telah beroperasi dan ditetapkan sebagai penyedia layanan dalam Program MBG. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk inkonsistensi regulasi dalam sertifikasi keamanan pangan pada SPPG serta mengkaji dampaknya terhadap implementasi Program MBG. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Data penelitian diperoleh melalui studi dokumentasi terkait implementasi sertifikasi keamanan pangan pada SPPG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inkonsistensi regulasi terjadi akibat disharmoni kebijakan antar institusi, perbedaan standar operasional sertifikasi, lemahnya mekanisme validasi dan audit oleh Badan Gizi Nasional (BGN), serta seringnya pelanggaran administratif dan rendahnya penerapan sanksi. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya jaminan kualitas dan keamanan pangan, ketidakpastian standar kandungan gizi produk makanan, serta potensi kerugian bagi penerima manfaat, khususnya siswa, ibu menyusui, dan lansia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi, standardisasi mekanisme sertifikasi, serta penguatan koordinasi dan konsistensi penerapan sanksi merupakan faktor penting dalam meningkatkan efektivitas sertifikasi keamanan pangan pada SPPG guna mendukung keberhasilan implementasi Program MBG secara berkelanjutan.