Publication Search

72,210 articles from 658 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-9 of 9

Analytics

Sitinjak, Roslin Ratna Sari

Jurnal Silih Asuh : Teologi dan Misi 2026 LPPM - STT Kadesi Bogor

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi fondasi teologis pernikahan Kristen melalui lensa kovenan (covenant). Di tengah pergeseran paradigma pernikahan yang cenderung dipandang sebagai kontrak sosial yang rapuh, artikel ini menawarkan revitalisasi konsep Berit (Ibrani), Hesed (Ibrani), dan Agape (Yunani) sebagai pilar utama ketahanan keluarga. Menggunakan metode studi pustaka dan analisis leksikal, hasil kajian menunjukkan bahwa internalisasi nilai kovenan mentransformasi relasi suami istri dari sekadar koeksistensi menjadi persekutuan yang berorientasi pada penatalayanan (stewardship) iman.

Prasandi Prasandi; Yana Maharani; Yogi Parinding; Mega Tri Palimbong; Bunga Lestari

Sukacita : Jurnal Pendidikan Iman Kristen 2026 Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Agama dan Filsafat Indonesia

This study aims to examine Deuteronomy 22:13-30 using a hermeneutic approach and relate it to the current level of awareness of early marriage among Christian congregations. The method used was a qualitative literature study, with the Bible as the primary source, supplemented by various related theological literature. The results indicate that this section of the text contains important theological values, such as holiness, justice, responsibility, and respect for human dignity, especially women, in the context of marriage. Although this text originates from the patriarchal culture of ancient Israel, its principles remain relevant in today's context. Regarding the phenomenon of early marriage, it was found that this practice often occurs without adequate preparation, whether emotional, spiritual, or economic, and thus risks causing various problems in the household. Therefore, the church has a responsibility to raise congregational awareness through faith formation, premarital education, and contextual pastoral care. This study confirms that marriage is a life calling that requires maturity and serious commitment, not simply a solution to social problems.

Gianto Gianto; Marthen Mau

Jurnal Riset sosial humaniora, dan Pendidikan (Soshumdik) 2024 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Marriage and marriage must be positioned as something sacred because it is needed to prevent early marriage. The implementation of marriage at a young age is influenced by economic factors, poverty, the effects of bad relationships, premarital sex, and spiritual maturity. This article aims to prevent underage marriage for Christian teenagers. This article uses qualitative methods through observation, interviews and literature studies. This study shows that if Christian educators are more diligent in implementing the prevention of underage marriage, then Christian teenagers will increasingly understand that marriage and marriage are God's gifts that are only allowed for everyone who has experienced adulthood. Conclusion; marriage and marriage are God's gifts that must be carried out when each person has experienced physical, intellectual, social, emotional, moral and spiritual maturity.

Yulies Tiena Masriani; Maskus Suryoutomo; Ridho Pakina

Notary Law Research 2024 Program Studi Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Keberagaman kepercayaan, agama, atau keyakinan yang ada di Indonesia merupakan salah satu keragaman yang juga menuai banyak perbedaan di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis secara komprehensif terkait pengaturan dan keabsahan perkawinan beda agama oleh warga negara Indonesia yang dilakukan di luar negeri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing. Namun, untuk menghindari ketentuan tersebut, beberapa pasangan beda agama memilih untuk menikah di luar negeri melalui pencurian hukum agar pernikahan mereka diakui secara hukum. Pernikahan harus dilakukan sesuai dengan hukum agama masing-masing, tidak ada pernikahan di bawah tangan yang diperbolehkan. Hukum juga menjelaskan bahwa tidak ada pernikahan di luar hukum agama dan kepercayaan masing-masing. Oleh karena itu, umat Islam, Kristen, Hindu, atau Buddha tidak boleh melanggar hukum agama mereka sendiri dalam melangsungkan pernikahan. Namun, perkawinan campuran yang disebabkan oleh perbedaan kewarganegaraan dapat dilakukan sesuai dengan Pasal 57 UU No. 1 Tahun 1974, asalkan bukan karena perbedaan agama atau kepercayaan. Jika ada pasangan yang berbeda agama dan ingin menikah, mereka dapat melakukannya di luar negeri. Pernikahan beda agama yang dilakukan di luar negeri termasuk dalam ranah Hukum Perdata Internasional.

Apin Militia Christi; Yustina Marampa; Amran Situmeang

jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat 2024 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

This constructive literature study examines pastoral counseling for Christian couples experiencing emotional absence in marriage. Emotional absence is not identical with open conflict; it appears as reduced responsiveness, muted affect, spiritualized avoidance, and routine coexistence without felt connection. The study aims to formulate an integrative pastoral counseling framework that is theologically accountable and clinically informed. The method is a constructive qualitative literature study using thematic synthesis of studies on marital satisfaction, emotional suppression, perceived partner responsiveness, spiritually integrated psychotherapy, and Christian marital theology published primarily before 2024. The findings indicate that emotional absence should be read as a relational-spiritual rupture involving affect regulation, attachment insecurity, weakened mutual responsiveness, and distorted uses of religious language. The article proposes the REKAT framework: recognition of relational rupture, empathic attunement, covenantal communication, accountable spiritual practices, and tracked follow-up within church care. The framework places Scripture, prayer, confession, forgiveness, and community support within ethical safeguards, especially screening for violence, coercion, and severe mental health risk. The implication is that pastoral counseling can move beyond moral exhortation toward structured accompaniment that rebuilds emotional presence, responsibility, and covenantal intimacy in Christian marriage.

Neni Randan, Salti; Srima Ayurein, Nisa; Andarias Allo, Dewi

Coram Mundo : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 2022 Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Ngabang

Pernikahan telah dirancang oleh Allah sendiri dengan tujuan kebaikan manusia. Dalam keluarga Kristen, pernikahan adalah sesuatu yang sangat penting. Hal ini telah diamanatkan Allah kepada manusia sejak semula “Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi …” (Kejadian 1:28). Pernikahan dianugerahkan agar suami dan istri dapat saling meneguhkan, dengan hidup bersama dengan setia dalam kekurangan dan kelimpahan, dalam suka dan duka. Pasangan suami-istri dapat saling mengenal dalam kasih, dan melalui kesenangan persatuan tubuh dapat meneguhkan persatuan hati dan hidupnya. Karena pernikahan adalah salah satu mandat dari Allah, manusia patut menjaga kekudusan pernikahan. Dengan demikian, kehidupan pernikahan akan menjadi harmonis dengan dasar Takut akan Allah. Namun, telah banyak pernikahan Kristen yang berujung pada perceraian. Pandangan tentang berkat yang terkait dengan pernikahan alkitabiah semakin susut. Padahal, pernikahan merupakan suatu perjanjian sakral. Karena itu, menjadi permasalahan dalam tulisan ini ialah bagaimana teologi Paulus mengenai pernikahan ditinjau dari kitab 1 Korintus 7. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif, melalui studi kepustakaan dengan tujuan bahwa pasangan suami-istri mengerti makna, tujuan, dan dasar yang menjadi keteguhan sebuah pernikahan yakni teladan kasih Kristus, yang sekaligus menjadi hasil dari pembahasan ini.

Yahyo Yahyo

Coram Mundo : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 2022 Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Ngabang

Artikel ini mengkaji tentang konsep pernikahan yang digali dari Alkitab. Pendekatan kualitatif dan metode deskriptif dipakai untuk mengkaji perihal konsep pernikahan dalam Alkitab. Pengumpulan data menggunakan studi literatur dalam menggali data perihal topik penelitian. Dari penggalian data di dapat bahwa Dalam kehidupan rohani tubuh kita adalah milik Allah tetapi dalam pernikahan adalah milik dari pasangan kita. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa pernikahan memiliki kekuatan dalam kehidupan manusia untuk saling bersekutu sehingga tercipta; hubungan pernikahan yang dinamis, serta bersifat total Allah menghendaki agar suami isteri baik dalam kasih, dalam ketaatan, dalam memikul beban, serta pengabdian kepada Allah.

Hendy Rusli; David Simajuntak; Sortini Sortini

Coram Mundo : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 2021 Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Ngabang

Pelaksanaan acara adat kebudayaan secara khusus suku Batak Toba  menganut hukum eksogami, adalah  perkawinan yang tidak mengambil istri  marga sendiri “namariboto”, harus  di luar kelompok “marga” tersebut karena mereka sebagai kakak-adik. Perempuan meninggalkan keluarga  dan pindah keluarga  suami atau ikut garis keturunan laki-laki, dan bersifat patrilineal, yang bertujuan mempertahankan marga suami. Penelitian  ini memakai  metode analisis fenomenologi tidak menggunakan hipotesis dengan pendekatan “refleksi biblical”. Adat pernikahan Suku Batak Toba ditinjau dari iman Kristen tidak  bertentangan, sebab  adat dilakukan dengan kasih, hormat dan rasa  persaudaraan , kebersamaan dengan penuh kasih sesuai dengan Matius 22: 37-40.

Sheilla Susanti; Marthen Mau

Coram Mundo : Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 2021 Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Ngabang

Penelitian ini membahas tentang “Pentingnya Peranan Guru Pendidikan Agama Kristen dalam Mengatasi Pernikahan Dini Peserta Didik  di Sekolah Menengah Pertama Kristen Setia Bakti empaong. Guru PAK adalah seorang p-endidik, pengajar, pembimbing, penmgarah, penilai, dan pengevaluasi dalam mengembangkan potensi peserta didik. Guru PAK sangatlah berperan  penting untuk mengatasi pernikahan dini peserta didik.