SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

50,562 articles from 425 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-4 of 4

Analytics

Edward Benedictus Roring

Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara 2025 Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

The Police Record Certificate (SKCK) policy as one of the requirements in the labor recruitment process often becomes an obstacle for former convicts to obtain employment. In fact, the right to work is part of human rights (HAM) that should be guaranteed for every individual, including those who have completed their sentence. This study analyzes the impact of the SKCK policy on employment opportunities for former convicts and how its elimination can be a progressive step in realizing human rights equality. This study uses a normative legal approach by examining related regulations, human rights principles, and comparative studies with other countries that have implemented inclusive policies for former convicts in the world of work. The results of the study show that the SKCK policy in job recruitment has the potential to discriminate against former convicts and strengthen social stigma, thus hindering their reintegration process into society. The elimination or at least reform of the SKCK policy to be more inclusive is expected to open up fairer access to employment, strengthen social rehabilitation, and reduce the rate of recidivism. Therefore, changes in regulations and policies are needed that better support the fulfillment of the rights of former convicts to obtain equal employment opportunities.

Ahmad Muhamad Mustain Nasoha; Ashfiya Nur Atqiya; Alfitozaki Jundi Robbany Akmal Fauzan; Kun Zakia Khoirotun Nisa; Farah Rosyidah

Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik 2024 International Forum of Researchers and Lecturers

The study aims to explore the application of the principle of non-discrimination in citizenship rights in Indonesia using qualitative methods based on the results of the analysis, proposing several suggestions.

Umaroh, Abi

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 2023 International Forum of Researchers and Lecturers

Lajunya perkembangan zaman tidak dapat disangkal telah mendorong manusia untuk terus berinovasi dalam mengembangkan beragam teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI). Sejauh perkembangannya  AI telah membawa dampak positif yang cukup signifikan dalam memudahkan berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari otomatisasi proses bisnis hingga munculnya alat pengenal wajah (face recognition) yang canggih. Namun, dampak positif ini juga disertai dengan adanya potensi dampak negatif yang harus diperhatikan. Persoalan ini memiliki hubungan yang erat dengan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagaimana eksistensi manusia, terutama dalam hal privasi dan keamanan data, menjadi semakin gampang diakses dan sangat berpotensi untuk disalahgunakan. Munculnya tantangan baru dalam dimensi hukum dan HAM menjadi suatu kebutuhan mendesak dalam menghadapi era teknologi AI yang terus berkembang secara pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana teknologi AI mampu memengaruhi berbagai aspek HAM, termasuk privasi, kebebasan individu, dan perlakuan non-diskriminasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI seperti face recognition ini dipandu oleh regulasi hukum yang jelas. Prosedur yang adil, dan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan terhadak hak-hak setiap individu.

Sylvana Grace

Jurnal Relasi Publik 2023 International Forum of Researchers and Lecturers

Indonesia sebagai negara yang masih tergolong ke dalam negara berkembang tentu sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat lagi. Guna mengembangkan perekonomian di Indonesia, pemerintah memerlukan adanya kegiatan investasi atau yang dikenal sebagai kegiatan penanaman modal di Indonesia. Untuk menjaga agar kegiatan penanaman modal di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum khususnya terhadap Penanam Modal Asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah peraturan perundang-undangan yang dikenal dengan Undang-undang Nomor Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Di dalam peraturan itu diatur jelas mengenai prinsip non-diskriminasi yang akan diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada Penanam Modal Asing ataupun Penanam Modal dalam Negeri untuk menciptakan kegiatan investasi yang adil bagi para pihak. Lahirnya Undang-undang Nomor Nomor 25 Tahun 2007 yang memuat tentang prinsip non-diskriminasi membawa manfaat bagi kegiatan investasi di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar bisa memberikan manfaat kepada pembaca baik mahasiswa ataupun masyarakat umum terkait dengan manfaat prinsip non-diskriminasi di dalam kegiatan investasi di Indonesia. Penelitian ini menemukan hasil bahwa memang prinsip non-diskriminasi di dalam Undang-undang Nomor Nomor 25 Tahun 2007 memberikan berbagai dampak yang positif bagi kegiatan investasi di Indonesia.