Sagita, Vina Anasthasia; Feronika, Cici
Rekonsiliasi obat adalah salah satu standar pelayanan farmasi klinik di rumah sakit yang mengumpulkan informasi obat sebelum masuk rumah sakit, kemudian diselaraskan dengan resep obat saat masuk rumah sakit. Rekonsiliasi obat dilakukan untuk mencegah kesalahan dalam pengobatan (medication error). Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi implementasi rekonsiliasi obat terhadap keberhasilan pengobatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan desain Systematic literature review mengacu pada PRISMA 2020 dengan metode pencarian PICO Framework. Artikel diperoleh melalui Google Scholar dengan kriteria penelitian di Indonesia, terbit tahun 2021–2025, tersedia full-text, dan terkait implementasi rekonsiliasi obat. Dari artikel yang teridentifikasi, 10 artikel memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis secara deskriptif. Rekonsiliasi obat terbukti menurunkan medication discrepancy dan medication error. Faktor yang memengaruhi implementasi meliputi keterlibatan apoteker klinik, kepatuhan staf terhadap standar operasional, komunikasi antarprofesi, dokumentasi yang lengkap, dukungan sistem informasi rumah sakit, serta karakteristik pasien dan karakteristik obat. Temuan ini sejalan dengan rekomendasi WHO melalui Medication Without Harm dan standar The Joint Commission. Rekonsiliasi obat merupakan strategi efektif untuk meningkatkan keselamatan pasien dan keberhasilan pengobatan. Penguatan kompetensi apoteker, kolaborasi interprofesi, sistem informasi, dan keterlibatan pasien diperlukan untuk mengoptimalkan implementasinya di Indonesia.