Publication Search

64,628 articles from 527 journals · 1,699 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Irjus Indrawan

Ta'rim: Jurnal Pendidikan dan Anak Usia Dini 2023 Sekolah Tinggi Agama Islam Yayasan Pendidikan Ilmu Qur'an Baubau

Manajemen hubungan masyarakat merupakan sebuah upaya dalam menyampaikan program-program sekolah kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan manajemen hubungan masyarakat dalam meningkatkan citra satuan pendidikan taman kanak-kanak. Metode penelitian menggunakan pendekatan  kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Jhon. W. Creswell, Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan trianggulasi data. Hasil analisis menunjukkan bahwa manajemen hubungan masyarakat yang diterapkan adalah  4P, yakni perencanaan, perngorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan, kepala sekolah sangat menguasai manajemen hubungan masyarakat, sehingga menjalankan 4P tersebut dengan sangat baik yang berdampak pada minat masyarakat untuk menitipkan anak-anaknya belajar diselolah tersebut. implikasi dari hasil penelitian ini memberikan rekomendasi kepada kepala TK yang lain untuk menerapakan 4P tersebut dengan baik, sehingga dapat meningkatkan citra sekolah yang berdampak pada minat masyarakat menitipkan anak untuk belajar disekolah tersebut.

Syafaruddin; randy; achmad

Journal of Administrative and Sosial Science (JASS) 2022 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Hakikatnya,  manusia  akan  memerlukan  fungsi  pengaturan  dalam  berbagai  aspek kehidupan,   termasuk   bermasyarakat   dan   bernegara.   Oleh   karenanya,   kehadiran pemerintahan  serta  pemerintah  menjadi  sesuatu  yang  urgen  bagi  proses  kehidupan manusia  termasuk  di  dalamnya  menyangkut  aspek  ketertiban  umum,  ketentraman masyarakat  yang  pada  kajian  selanjutnya,  merupakan  kebutuhan  dasar  hidup  yang harus  dipenuhi  terlebih  dahulu  sebelum  kebutuhan  dasar  lain  terpenuhi.  Aspek-aspek ini  kemudian  diatur  menjadi  kewenangan  Pemerintah  Daerah  yang  diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat yang ada di daerah. Di sisi lain, keterbukaan zaman dan percepatan di berbagai bidang membuat masyarakat yang  semakin  dinamis  dan  kritis  menginginkan  adanya  perbaikan  dan  peningkatan kualitas  pelayanan  terhadap  publik  termasuk  dalam  bidang  pemerintahan.  Satpol  PP dalam  kewenangannya  menyelenggarakan  tugas  dan  fungsi  yang  ada,  umumnya memiliki  citra  atau image yang  kurang  baik,  karena  selalu  diidentikan  dengan  aparat yang sewenang-wenang, arogan,  kasar, penindas, serta   sering dianggap lebih mengutamakan otot  dari pada otak ketika  melaksanakan  tugas  termasuk  kegiatan penertiban yang paling sering mengangkat citra dan kualitas Satpol PP ke publik.Oleh karenanya, dalam penelitian ini, didasarkan pada kajian konsep tentang betapa penting dan   strategisnya   fungsi   Satpol   PP   maka   perlu   juga   diimbangi   dengan   kualitas pelayanan  saat  bertugas,  secara  khusus  pada  penertiban  aset  pemerintah  daerah. Dengan metode penelitian kualitatif, didasarkan pada hasil wawancara, observasi dan dokumentasi di lapangan,  kualitas  dalam  penelitian  ini  didasarkan  pada  delapan  dimensi  kualitas menurut Garvin yaitu kinerja, fitur, keandalan, kesesuaian, daya tahan, service ability, estetika,dan persepsi kualitas, dan disimpulkan secara keseluruhan kualitas pelayanan Satpol PP (Provinsi   Sulawesi   selatan)   dalam   penertiban   aset   Pemerintah   Daerah Provinsi  Sul-sel sudah  cukup  baik  karena  sudah  sesuai  Standar  Operasional  Prosedur, namun  perlu  untuk  terus  dimaksimalkan  secara  kualitas  terlebih  yang  menyangkut beberapa  hal  dasar  di  antaranya  perihal  pengembangan  SDM  termasuk  standarisasi rekrutmen Satpol PP (dengan mayoritas Tenaga Harian Lepas/Honorer), Pelatihan dan Pendidikan, masalah kewenangan dalam pelaksanaan tugas, pengadaan sarana prasarana serta penganggaran yang masih perlu ditingkatkan.