SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

50,562 articles from 425 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Sapwan Sapwan

Jurnal Hukum dan Sosial Politik 2023 International Forum of Researchers and Lecturers

Pelaku unjuk rasa anarkis dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap terjadinya kerusakan maupun korban baik korban luka apalagi korban jiwa. Penelitian ini tentang Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Anarkis dalam Unjuk Rasa dengan permasalahan apakah faktor-faktor penyebab terjadinya unjuk rasa anarkis dan bagaimanakah analisis yuridis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku anarkis dalam unjuk rasa? Pendekatan penelitian ini yakni yuridis normatif  yang berdasarkan data sekunder yakni teori-teori hukum pakar dari literatur, buku-buku, rujukan internet. Faktor-faktor penyebab terjadinya unjuk rasa anarkis yakni  rasa kecewa pengunjuk rasa terhadap tuntutan, tidak dipatuhinya aturan hukum unjuk rasa, kurangnya antisipasi aparat keamanan, tindakan represif aparat keamanan, adanya provokator,  penggunaan alkohol dan obat terlarang, keinginan orang-orang tertentu untuk disebut pahlawan, keterlibatan orang-orang yang tidak memahami aturan pelaksanaan unjuk rasa,  keterlibatan orang-orang yang hanya sekedar ikut-ikutan, keterlibatan anak di bawah umur, adanya orang yang membawa senjata tajam, kurangnya antisipasi penanggung jawab unjuk rasa dan lemahnya pengamanan. Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku anarkis dalam unjuk rasa dapat merujuk Pasal 16 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 bahwa pelaku atau peserta pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang melakukan perbuatan melanggar hukum, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimaksud antara lain Pasal 170 KUHP Pasal 406 dan Pasal  407 KUHP atau Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP. Pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan terhadap pelaku, yang menyuruhlakukan, turut serta melakukan dan pembantuan tindak pidana dalam unjuk rasa anarkis

Admojo, Wisnu Sri; Trisiana, Anita; Susilo, Sony Hermawan

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2021 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Kematangan mahasiswa dan sarjana di Surabaya kurang tinggi. Beberapa siswa tidak dapat dan tidak dapat menerima perbedaan politik atau mengekspresikan kemauan politik mereka dengan baik. Mereka terkadang mengkomunikasikan niat politik mereka dengan mengambil tindakan anarkis. Pada saat yang sama, hal ini akan membahayakan persatuan negara kita, karena pelajar adalah bagian dari masa depan negara kita. Mengenai situasi ini, perlu dilakukan pembinaan terhadap mahasiswa yang memiliki kematangan politik yang memadai. Masalah pendidikan demokrasi dalam pendidikan kewarganegaraan merupakan solusi yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan tindakan politik yang santun. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan di segala bidang kehidupan bangsa, baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, politik dan demokrasi, hal ini benar adanya, karena semua warga negara berada di bidang hukum. Punya posisi yang sama pemerintah. Penerapan nilai-nilai demokrasi dapat membantu siswa memperoleh kedewasaan politik dan demokrasi. Oleh karena itu demokrasi merupakan informasi terpenting dalam negara dan kehidupan bernegara, serta merupakan upaya untuk menjaga keadilan.