Publication Search

80,083 articles from 753 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-10 of 10

Analytics

Tsania Salma; Kuhasumi Agyta Hidayah; Ananda Della Putri Cahyani; Kamelia Riskia Putri; Selvi Rahmadani +1 more

Jurnal Inovasi Ekonomi Syariah dan Akuntansi 2025 Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia

This study aims to examine the implementation of Qardhul Hasan in Islamic Microfinance Institutions (Baitul Maal wat Tamwil – BMT) in Indonesia through the perspective of qard and ‘Ariyah contracts. The research applies a qualitative descriptive approach using a library research method. Data were collected from scholarly articles, books, and Islamic finance regulations, then analyzed to assess the alignment between fiqh al-mu‘āmalah principles and real-world practices. The findings reveal that qardhul hasan plays a vital role in community empowerment and in promoting Islamic financial inclusion. However, its implementation still faces several obstacles, including high non-performing financing rates, limited social funds, weak sharia supervision standards, and low literacy in fiqh mu‘āmalah among BMT managers. On the other hand, there are significant opportunities for development through digital transformation, human resource capacity building, optimization of social funds (ZISWAF), and the strengthening of regulations based on maqāṣid al-sharī‘ah. This study proposes an integrative model combining qard and ‘ariyah contracts as an alternative approach to enhance the social function of BMTs while maintaining financial sustainability.

Fitrah Amaliah Hasibuan; Muhamad Zen

Jurnal Bisnis Inovatif dan Digital 2025 Asosiasi Riset Ilmu Manajemen Kewirausahaan dan Bisnis Indonesia

This study discusses the qardh contract from a classical perspective and discusses the transformation of the practice of Sharia digital lending that is developing in the fintech era. Qardh is one type of approach to pious to Allah and is a type of mu'amalah that is characterized by assistance (ta'awun) to another party to meet their needs. In classical fiqh, Qardh is a loan contract with the condition that the borrowed and repaid are exactly the same and are returned at a time mutually agreed upon at the time of the contract without any excess when returning it. However, the development of financial technology has presented a capital for digital lending services in accordance with the concept of Sharia. This study aims to analyze the differences between the qardh contract in classical and contemporary fiqh, including its implementation in a contract in accordance with Sharia principles. The results of the study indicate that Sharia digital lending can use the qardh contract as a legal basis, but must still implement it with the principle of qardh hasan, namely avoiding elements of usury and gharar, and adapting to modern regulations. The form of the qardh contract in digital sharia lending products illustrates contemporary fiqh efforts in responding to the lives of modern society.

Husna Wahida; Fani Indriani; Riandi Fauzi; Husni Kamal

Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah (JUPIEKES) 2025 STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

This research uses a qualitative method with a descriptive approach through field studies to explore in depth the implementation of product innovation in Qardh Hasan contracts in the form of business capital loans at Islamic financial institutions. The aim of this study is to understand how Qardh Hasan products function not only as interest-free financing solutions but also as tools for empowering micro and small enterprises. Data was collected through in-depth interviews with institution managers, field officers, and beneficiary customers, as well as through documentation and direct observation of the loan distribution process. The findings reveal that innovations in managing Qardh Hasan products—such as community-based approaches, business mentoring, and entrepreneurship training—can enhance the effectiveness of fund utilization and strengthen the sustainability of micro-businesses. The use of data triangulation confirms that the success of this product largely depends on transparency, social proximity, and the institution’s commitment to upholding Sharia values. This study provides a valuable contribution to the development of socially based Sharia financing models for fostering economic self-reliance within communities.

Faulina Faulina; Galih Mareta Nur Ka’bah; Milna Sari; Zaitun Qamariah

Ekonomi Keuangan Syariah dan Akuntansi Pajak 2024 Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia

This study focused on assessing the conformity of sharia to kafalah contracts in Hasanah Card products. The main findings show that the implementation of kafalah contracts on Hasanah Cards still does not fully meet the required Sharia criteria. The majority of scholars are of the view that the agreement related to ujrah for kafalah services falls into the category of riba qardh, so it is forbidden. Therefore, it is important to keep the kafalah in its purity context as a form of aid and almsgiving without any element of imbalance or compensation that is not under the principles of Shariah. This research is expected to make a significant contribution to the development of Islamic financial products that are more in line with Islamic teachings. By highlighting shortcomings in the implementation of the kafalah contract in the Hasanah Card product, it is hoped that it will encourage better improvement and innovation efforts to ensure Sharia compliance in Islamic finance practices. In addition, this research is also expected to increase public awareness of the importance of applying sharia principles in every aspect of finance, to create a more transparent, fair, and under Islamic values.

Zaki Perdana Mulia; Ersi Sisdianto

Jurnal Ekonomi, Akuntansi, dan Perpajakan 2024 Asosiasi Riset Ekonomi dan Akuntansi Indonesia

In financial and economic management activities, the term banking is often known, both conventional banking and Islamic banking. Islamic banking is a financial institution that plays an important role in managing people's funds. Islamic financial institutions generally have a variety of products offered to the public. In banking activities, there are two main functions of the bank, namely as a savings and loan institution. The purpose of this article is to discuss and analyze related to one of the Islamic bank products, namely loan products that apply the Qardh contract to Islamic financial institutions. The results of the study indicate that the implementation of the Qardh contract in Indonesia is adjusted to the pillars, qardh requirements, and shigat qardh. Qardh contract can be interpreted as a loan that must be returned in the same amount with a certain pre-agreed period. In other words, Qardh is a loan without profit. If it is technically reviewed, then this loan will be given to someone or a sharia financial institution to another person who is used for emergency or urgent needs. The implementation of sharia accounting with Qardh contracts in Indonesia is guided by Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking in Article 35 paragraph (1) which states that in practice sharia banking is required to implement the 5C principles, namely character, capacity, capital, condition of economy, and collateral.

Ningtias, Sinar Ayu; Nasution, Yenni Samri Juliati; Jannah, Nurul

Tujuan dari penelitian ini ada mekanisme take over KPR IB dengan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik pada Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis data yaitu metode penelitaian kualitatif, sebab dalam menjawab permasalahan penulis menggunakan metode deskriptif dengan membandingkan antara sistem operasional dan teori yang ada. Serta melakukan pengumpulan data dengan cara observasi langsung, wawancara dan pengumpulan dokumen-dokumen yang digunakan untuk mendukung dan menambah referensi mengenai judul yang digunakan oleh penulis. Subyek dalam penelitian ini adalah BSI KCP Rantauprapat. Sedangkan obyek penelitian ini adalah mekanisme take over pada pembiayaan KPR iB dengan akad IMBT di BSI KCP Rantauprapat. Setelah melakukan penelitan serta pembahasan dengan membandingkan antara teori dan praktek, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa BSI KCP Rantauprapat telah melakukan mekanisme pembiayaan take over KPR iB dengan akad al-Qardh al-Bai‟ wa al-Ijarah Muntahiya Bi al-Tamlik (IMTB) sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada di BSI KCP Rantauprapat. Dimana mekanisme tersebut berisi syarat dan ketentuan serta prosedur yang harus dilakukan oleh setiap nasabah yang akan melakukan pembiayaan take over KPR iB di BSI KCP Rantauprapat. Prosedur tersebut diantaranya pemberian dana qardh dari BSI KCP Rantauprapat kepada nasabah untuk melunasi hutangnya yang ada di bank konvensional, kemudian melakukan akad ulang antara nasabah dan bank BSI KCP Rantauprapat yaitu dengan mengganti akad qardh menjadi akan ijarah dan membahas mengenai besar angsuran yang harus dibayar oleh nasabah setiap bulannya. Angsuran tersebut berasal dari pokok pinjaman setiap bulan ditambah ujrah. Dan setelah selesai angsurannya, maka akan dilakukan akad ulang yaitu akad ijarah muntahiyyah bittamlik (IMBT) sebagai akad untuk men-take over KPR yang akan menjadi akad dalam pengalihan kepemilikan KPR dari bank BSI KCP Rantauprapat ke nasabah.

Sari, Lidya Sekar; Abizar, Abizar; Ruslaini, Ruslaini

Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non-Bank umumnya menggunakan akad Qard pada produk pembiayaan. Namun, menjadi tidak lazim ketika BPRS Rajasa menggunakan akad Qard dalam produk tabungan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Latar belakang pihak BPRS Rajasa menggunakan  akad Qard  pada  produk tabungan, Penerapan akad Qard pada produk tabungan, dan Tinjauan Ekonomi Islam terhadap penggunaan akad Qard pada produk tabungan BPRS Rajasa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang penggunaan akad Qard pada produk tabungan di  BPRS Rajasa, karena pihak BPRS Rajasa memahami akad wadi’ah sebagai titipan murni (wadi’ah yad amanah). Pihak BPRS Rajasa tidak mengenal istilah akad wadi’ah yad dhamanah. BPRS Rajasa juga menyakini pendapat empat mazhab yang  menyatakan wadi’ah harus amanah. Penerapan akad Qard pada produk tabungan secara implementasi sudah sesuai karena tidak ada keuntungan yang  diperjanjikan, anggota  BPRS Rajasa dapat mengambil uang simpanan sewaktu-waktu dan pihak BPRS Rajasa tidak membebankan biaya administrasi. Tinjauan ekonomi Islam terhadap penggunaan akad Qard pada produk tabungan dalam Al-Qur’an, Hadis, Ijma, akad Qard khusus untuk produk penyaluran dana. Terkait fatwa DSN-MUI menyebutkan akad Qard khusus produk penyaluran dana, hanya terkait posisi kreditur dan debitur, dalam hal ini anggota menjadi kreditur  dan pihak BPRS Rajasa menjadi  debitur.

Husnul Prandika; Eja Armaz Hardi; Syahril Ahmad

Journal of Student Research 2023 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Penelitian ini bertujuan untuk menguji analisis peer to peer lending pada aplikasi akulaku dalam tinjauan ekonomi islam. Data penelitian ini menggunakan data sekunder pada aplikasi akulaku. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis trianggulasi data. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa akad kontrak dalam peer to peer lending pada aplikasi akulaku adanya hal yang menyebabkan gharar, sedangkan akad pinjam meminjam dalam peer to peer lending pada aplikasi akulaku  termasuk hukum riba qard yaitu dengan adanya bunga serta kenaikan bunga pinjaman untuk setiap keterlambatan dalam proses pembayaran. Pada tinjauan hukum islam terhadap peer to peer lending  pada aplikasi akulaku termasuk hukum riba jahiliyah yaitu terdapatnya beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat islam.

Uswatun Chasanah

Journal of Management and Social Sciences 2023 CV. Aksara Global Akademia

Penelitian ini bertujuan menganalisis manajemen risiko pada pembiayaan kafalah haji pada KSPPS yang dalam praktiknya sering dikombinasikan dengan akad qardh sebagai dana talangan setoran awal haji. Karakter multiakad tersebut menimbulkan kompleksitas risiko yang tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup aspek operasional dan kepatuhan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka terhadap regulasi, standar manajemen risiko, serta fatwa syariah yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa risiko utama dalam pembiayaan kafalah haji meliputi risiko kredit akibat potensi gagal bayar anggota, risiko likuiditas karena ketidaksesuaian arus kas, risiko operasional yang berkaitan dengan kelemahan sistem dan administrasi multiakad, serta risiko kepatuhan syariah terkait struktur ujrah dan pemisahan akad. Pengelolaan risiko perlu mengacu pada prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan dan standar internasional dari IFSB, serta memastikan kepatuhan terhadap fatwa DSN MUI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko yang komprehensif meliputi identifikasi, pengukuran, mitigasi, dan monitoring menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan lembaga serta integritas syariah produk pembiayaan haji.

Muh. Ridho Sudianto; Dianawati, Dianawati

JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS EKONOMI 2023 Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang

Dalam perbankan Syariah terdapat kegiatan usaha, diantaranya penyaluran dana melalui prinsip pinjam meminjam yang disebut dengan akad qard{. Akad qard{ merupakan akad pinjaman antara dua pihak, dimana pihak pertama meminjamkan harta kepada pihak kedua sebagai pinjaman uang tanpa mengharapkan imbalan atas peminjaman tersebut. Akad ini dapat membantu nasabah untuk menggunakan produk Prohajj. Sifat ta’awun yang ditunjukan dalam dalam program Prohajj ini sangat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan porsi haji. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini bagaimana sifat ta’awun yang terlihat dalam implementasi akad qard{ dalam prohajj, yang dijabarkan dalam dua tujuan yaitu, pertama untuk mengetahui bagaimana implementasi akad qard{ dalam kaitannya dengan sifat ta’awun Prohajj dan yang kedua untuk mengetahui faktor mempengaruhi nasabah menggunakan prohajj pada Bank Muamalat Indonesia KCP Sumenep. Untuk mengetahui lebih dalam maka peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dengan memakai wawancara, observasi, dan dokumentasi. Implementasi akad qard{ dalam kaitannya dengan sifat ta’awun Prohajj pada Bank Muamalat Indonesia KCP Sumenep, ialah karena adanya bentuk tolong menolong antara pihak bank dan nasabah dimana pihak bank membantu nasabah untuk mendapatkan porsi haji melalui pembiayaan prohajj dan nasabah memberikan timbal balik kepada bank berupa upah pada akad waka>lah bil ujrah. Adapun faktor yang mempengaruhi nasabah menggunakan prohajj pada Bank Muamalat Indonesia KCP adanya kesadaran diri untuk melaksanakan ibadah haji dan diperkuat adanya promosi prohajj yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang bisa diporsikan bersama keluarga sehingga nasabah tertarik menggunakan produk prohajj.