Christiani Prasetyasari; Roynal Ola
Analisis Yuridis Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Atas Restrukturisasi Pinjaman Dalam Masa Pandemi Kota Batam (Studi Penelitian Di BPR Dana Fanindo Kota Batam), sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang-Undang Namor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). dan adanya faktor penghambat Protokol Pandemi Covid-19. Kualifikasi/jenis penulisan jurnal ini menggunakan jenis penulisan hukum normatif, dan untuk selanjutnya sekaligus mengintegrasikannya dengan penulisan hukum yang bersifat sosiologis/empiris, dan untuk menganalisis beberapa