Publication Search

72,574 articles from 669 journals · 2,111 citations tracked

Showing 381-383 of 383

Analytics

Diah Novianti

Jurnal Suara Pengabdian 45 2022 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Bank Syariah merupakan salah satu bank umum yang  kegiatan operasional dan produk-produknya bebas dari bunga dan berlandaskan hukum syariah. Peningkatan jumlah Bank Umum Syariah yang diiringi dengan peningkatan jumlah kamtor cabang ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap bank syariah. Belum optimalnya penyerapan pangsa pasar Bank Syariah di negera yang mayoritasnya beragama Islam merupakan permasalahan yang dihadapi perbankan syariah. Rendahnya literasi perbankan syariah yang disebabkan kurangnya promosi dari perbankan syariah kepada masyarakat menjadi salah satu penyebab hal tersebut. Masyarakat Parit lalang mayoritas beragama Islam tetapi pengetahuan mereka tentang perbankan syariah pada masyarakat sangat rendah. Hal ini yang menjadi alasan pelaksanaan program peningkatan literasi produk bank syariah pada masyarakat Kelurahan Parit Lalang. Penelitian bertujuan untuk mengetahui peningkatan literasi produk bank syariah setelah program dilaksanakan. Hasil pelaksanaan program adalah adanya peningkatan pengetahuan masyarakat terkait produk bank syariah dan juga peningkatan minat masyarakat untuk bertransaksi di perbankan syariah.    

Muhammad David; Heti Nur Ani; Ardiansyah Ahsanul Hayat; Abdul Rozaq Alfarizi; Saras Dewi Qomariyah

Nusantara: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2021 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

This community service is carried out to increase the literacy of housewives in using social media and to extract bijad information provided by social media, as well as provide training on how to use smartphones to housewives who do not know how to use smartphones. This service was attended by 38 participants and divided into three stages, the first of which was preparation, The second is the implementation and the third is evaluation, from the results of the service that has been done by housewives in Damungan Hamlet, Banjarejo Village, Kedungpring District, Lamongan Regency.

Kusjuniati, Kusjuniati

ABSTRAK Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan lembaga yang berfungsi sebagai katalisator perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam skala nasional maupun internasional. KNEKS diamanatkan untuk turut mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung ketahanan ekonomi nasional. Tugas KNEKS yaitu mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. KNEKS memiliki Strategi yaitu Penguatan ekonomi dan keuangan syariah, Penguatan Halal Value Chain, Penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Penguatan Fatwa, Regulasi dan Tata Kelola.memperkuat penyediaan iklim usaha Industri Keuangan Syariah dan Industri Halal dengan adanya kepastian hukum, proses yang mudah dan tata kelola yang baik, Penguatan ekonomi digital. Memperkuat pelaku indistri halal dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan layanan digital baik pembiayaan, pemasaran dan kapasitas produksi melalui penyediaan halal market place, pembentukan incubator start-up dan sistem informasi terintegrasi untuk traceability produk halal, Penguatan Literasi SDM, Riset dan Pengembangan. Memperkuat kesadaran publik mengenai konsep ekonomi syariah menuju penyediaan SDM yang berkualitas dan berkompetensi tinggi untuk mampu bersaing dan berinovasi melalui riset dan pengembangan.   ABSTRACT The National Committee for Sharia Economics and Finance (KNEKS) is an institution that functions as a catalyst for economic and sharia financial development on a national and international scale. The KNEKS is mandated to help encourage the development of the economy and Islamic finance to support national economic resilience. The task of the KNEKS is to accelerate, expand and advance the development of Islamic economics and finance in order to strengthen national economic resilience. KNEKS has Strategies namely Strengthening Islamic economic and finance, Strengthening Halal Value Chain, Strengthening Micro and Small and Medium Enterprises (UMKM), Strengthening Fatwa, Regulations and Governance. Strengthening the provision of the business climate of the Sharia Finance Industry, Industry and Halal Industry with legal certainty, easy and good governance, Strengthening the digital economy. Strengthening halal industry players by utilizing and optimizing digital services in financing, marketing and production capacity through the provision of halal market places, the establishment of start-up incubators and integrated information systems for halal product traceability, Strengthening HR Literacy, Research and Development. Strengthening public awareness about the concept of Islamic economics towards the provision of high quality and highly competent human resources to be able to compete and innovate through research and development.