Publication Search

67,356 articles from 564 journals · 1,699 citations tracked

Showing 21-22 of 22

Analytics

Y.A. Triana Ohoiwutun; Samuel Saut Martua Samosir; Chosya Sheila Aprilliana Arimbhi

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2023 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam kebijakan reformulasi berhubungan dengan anak korban tindak perkosaan, serta mengevaluasi perluasan bentuk tindak pidana kejahatan persetubuhan terhadap anak yang dapat dilakukan aborsi ditinjau asas kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum menggunakan metode berfikir deduktif serta melakukan studi kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian ini berkesimpulan (1) Dibutuhkan 2 alat bukti sebagai bukti dari adanya perkosaan, sehingga hal tersebut memberikan ruang penguatan dari segi hukum disamping adanya konseling yang dtentukan sebagai syarat diperbolehkannya aborsi; (2) supaya asas kepentingan terbaik bagi anak dapat diterapkan terhadap anak korban tindak pidana yang akan melakukan aborsi, di dalam UU Kesehatan harus segera direformulasi yang mengatur mengenai kualifikasi tentang anak korban peresetubuhan yang dapat dilakukan aborsi tidak hanya korban perkosaan saja, hal ini bertujuan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak.    

Adhe Lisna Gayuh Sasiwi; Nelawati Radjamuda

Jurnal Sains dan Kesehatan (JUSIKA) 2021 Universitas Muhamadiyah Manado

Salah satu penyebab kematian ibu antara lain masih rendahnya pemahaman tentang kontrasepsi dan kesehatan reproduksi, rendahnya akses terhadap pelayanan kontrasepsi dan banyaknya pasangan usia subur (PUS) tidak mendapat pelayanan kontrasepsi, pada hal itu beresiko meningkatkan jumlah kematian ibu karena aborsi yang tidak aman (Budijanto, 2013).      Berdasarkan data wilayah kerja puskesmas Kombos pada tahun 2017 diketahui bahwa Jumlah peserta KB aktif berjumlah 3.711 (68,6%) dari total 5.408 Pasangan Usia Subur (PUS). Ini berarti masih ada 1.697 (31,4 %) PUS yang bukan merupakan peserta KB aktif. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan masih tingginya PUS yang tidak menggunakan alat kontrasepsi di wilayah kerja puskesmas Kombos tahun 2017.       Desain penelitian dalam penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif. Penelitian ini telah dilaksanakan di wilayah kerja puskesmas Kombos Kota Manado pada  bulan Mei 2019. Variabel dalam penelitian ini adalah mono variable yaitu Faktor PUS tidak menggunakan alat kontrasepsi. Populasi dalam hal ini adalah semua PUS yang bukan peserta KB aktif di puskesmas Kombos yaitu berjumlah 1697 peserta. Sampel dalam hal ini adalah sebagian PUS yang bukan peserta KB aktif di puskesmas Kombos yaitu berjumlah 94 peserta. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini yaitu menggunakan aksidental sampling. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan kuesioner. Analisa data ada penelitian ini menggunakan tabel distribusi frekwensi. Faktor penyebab Pasangan Usia Subur (PUS) tidak menggunakan alat kontrasepsi di wilayah kerja puskesmas Kombos Kota Manado menunjukkan 19,1% ingin punya anak, 16,4 % takut efek samping, 15,3% tidak nyaman, 14,5% fertilitas (ingin banyak anak0, 14,5% tidak ingin, 9,2% masalah akses alat KB, 6,5% masalah kepercayaan/agama..