Publication Search

72,210 articles from 658 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-1 of 1

Analytics

Murti, Hari

Dinamik 2010 Universitas Stikubank

Cybercrime / kejahatan dunia maya adalah istilah umum untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang ahli dalam bidang komputer / informatika merugikan orang atau sekelompok orang yang lain. Tindakan yang digolongkan terhadap cybercrime / kejahatan dunia maya adalah DoS, Hacking, menyebarkan / membuat virus, pencurian identitas dan lainnya. Dimana tindakan-tindakan tersebut memiliki pengaruh kerugian dan cara yang berbeda-beda bila seseorang ataupun sekelompok orang mengalami hal tersebut. Dan tindakan tersebut pada beberapa negara telah dapat diberikan hukumannya karena telah ada perundang-undangan yang mengatur mengenai cybercrime. Kata kunci : cybercrime, dos, hacking, fraud, carding