ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan)

Abstract
Sengketa bisnis adalah konsekuensi logis dari suatu aktifitas kegiatan bisnis. Dengan terjadinya sengketa bisnis dapat berimplikasi berupa kerenggangan hubungan diantara pihak, terganggunya produktivitas kerja dan mengganggu aktivitas bisnis yang sedang berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan-alasan para pihak yang bersengketa dalam memilih arbitrase sebagai alteratif penyelesaian sengketa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada prinsipnya apabila terjadi sengketa bisnis para pihak menghendaki mekanisme penyelesaian sengketa yang paling menguntungkan diantara kedua belah pihak. Salah satu pilihan mekanisme penyelesaian sengketa adalah melalui arbitrase. Arbitrase memiliki beberapa keunggulan, diantaranya para pihak dapat memilih arbiter sendiri sehingga kualitas putusannya akan lebih terjamin, pengambilan putusan lebih cepat, adanya kerahasiaan putusan arbitrase dan hubungan para pihak akan tetap terjaga.
Keywords
How to Cite

Bahri, et al. (2025). ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan). The Republic : Journal of Constitutional Law, 3(2). https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2359

Bahri, Riki Saiful; Bahri, Riki Saiful, "ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan)," The Republic : Journal of Constitutional Law, vol. 3, no. 2, 2025.

Bahri, Riki Saiful; Bahri, Riki Saiful. "ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan)." The Republic : Journal of Constitutional Law, vol. 3, no. 2, 2025.

Bahri, Riki Saiful; Bahri, Riki Saiful. "ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan)." The Republic : Journal of Constitutional Law 3, no. 2 (2025).

Bahri, et al. (2025) 'ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan)', The Republic : Journal of Constitutional Law, 3(2). doi: 10.55352/htn.v3i2.2359.

Bahri, Riki Saiful; Bahri, Riki Saiful. ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan). The Republic : Journal of Constitutional Law. 2025;3(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal