Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi

Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi mikro-entrepreneur dalam kontrak bagi hasil digital syariah, mengevaluasi implementasi prinsip keadilan (al-'adl) dan transparansi (al-shafafiyah) dalam praktik kontrak digital, serta merumuskan model perlindungan hukum integratif yang mengharmoniskan prinsip syariah dengan regulasi positif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, berbasis studi pustaka terhadap regulasi fintech, fatwa DSN-MUI, literatur fiqh muamalah, dan jurnal ilmiah terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum secara memadai mengakomodasi kekhususan kontrak digital syariah untuk pelaku usaha mikro; prinsip keadilan dan transparansi masih bersifat normatif-deklaratif tanpa mekanisme penegakan yang operasional. Penelitian ini berkontribusi dengan merumuskan kerangka perlindungan hukum tiga dimensi yang mengintegrasikan maqashid al-syariah, regulasi perlindungan konsumen, dan standarisasi kontrak digital syariah.
How to Cite

Suharizal, et al. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi. Journal of Economics and Islamic Business, 7(1). https://doi.org/10.55352/maqashid.v7i1.2930

Suharizal; Ade Ermansyah Sudarno; Intan Muthoharoh; Saniatul Hidayah, "Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi," Journal of Economics and Islamic Business, vol. 7, no. 1, 2026.

Suharizal; Ade Ermansyah Sudarno; Intan Muthoharoh; Saniatul Hidayah. "Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi." Journal of Economics and Islamic Business, vol. 7, no. 1, 2026.

Suharizal; Ade Ermansyah Sudarno; Intan Muthoharoh; Saniatul Hidayah. "Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi." Journal of Economics and Islamic Business 7, no. 1 (2026).

Suharizal, et al. (2026) 'Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi', Journal of Economics and Islamic Business, 7(1). doi: 10.55352/maqashid.v7i1.2930.

Suharizal; Ade Ermansyah Sudarno; Intan Muthoharoh; Saniatul Hidayah. Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi. Journal of Economics and Islamic Business. 2026;7(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal