Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang hukum waris menurut pandangan Islam atau ekonomi syariah. Hukum waris merujuk pada konsep dasar dan prinsip-prinsip yang mengatur transfer atau pindahnya harta benda, hak, dan kewajiban dari pewaris kepada ahli warisnya setelah kematian pewaris. Hukum waris merupakan bagian integral dari sistem hukum yang mengatur hubungan antara individu, harta benda, dan negara dalam konteks warisan. Pengelolaan harta waris membuat masyarakat menggerakkan harta waris dengan mengelolanya secara produktif, sehingga adanya peningkatan nilai ekonomi yang bersifat berkelanjutan. Diantara nilai ekonomi yang dimaksud terlihat dari adanya keberlanjutan nilai-nilai luhur tentang berbagi seperti berinfaq, bershadaqah, dan berwakaf, sebagaimana nilai sosial yang terkandung dari harta waris. Nilai ekonomi tersebut menjadi wujud aktualisasi fungsi kewarisan sebagai salah satu instrumen dalam mewujudkan keseimbangan ekonomi dan distribusi harta secara merata serta mencegah akumulasi harta pada anggota keluarga tertentu. Peningkatan nilai ekonomi ini dapat pula menjadi media perpindahan kepemilikan melalui kewarisan dengan distribusi harta secara adil melalui syara’ (hukum Islam), sehingga dapat meminimalisir konflik antar individu, mereduksi kesenjangan, dan memotivasi individu muslim untuk aktif mencari rezeki (bekerja) dengan tidak meninggalkan keturunan yang miskin
Keywords
How to Cite

Nur Nisfa Fauza, et al. (2023). Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah. Islamic Education Scientific Journal, 1(4).

Nur Nisfa Fauza; Rini Novianti; Salsabila Nairah, "Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah," Islamic Education Scientific Journal, vol. 1, no. 4, 2023.

Nur Nisfa Fauza; Rini Novianti; Salsabila Nairah. "Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah." Islamic Education Scientific Journal, vol. 1, no. 4, 2023.

Nur Nisfa Fauza; Rini Novianti; Salsabila Nairah. "Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah." Islamic Education Scientific Journal 1, no. 4 (2023).

Nur Nisfa Fauza, et al. (2023) 'Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah', Islamic Education Scientific Journal, 1(4).

Nur Nisfa Fauza; Rini Novianti; Salsabila Nairah. Perspektif Hukum Waris Dalam Ekonomi Syariah. Islamic Education Scientific Journal. 2023;1(4).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal