PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM

Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita tentang bagaimana aplikasi kredit online yang didasarkan pada syariat agama tunduk pada prinsip-prinsip keuangan Islam dan untuk mengevaluasi seberapa efektif peraturan yang ada. Aplikasi Kredit Online Berdasarkan Syariat Agama dan Kesan Sosialnya Pandangan Islam tentang pinjaman online berkisar pada pendapat para ulama tentang apakah bunga dalam pinjaman online dianggap halal atau haram. Dasar hukum Islam untuk pinjaman online terdiri dari prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, moralitas, dan tidak adanya riba. Meskipun konsep kredit Islam dapat disesuaikan dengan prinsip-prinsip ini, sangat penting untuk menjalankannya dengan transparan dan menjaga peminjam yang rentan.  Mengetahui tentang perspektif Islam tentang pinjaman online, dasar hukum yang relevan, dan konsep kredit membantu memasukkan nilai-nilai moral dan etika Islam ke dalam praktik keuangan kontemporer. Ini memungkinkan aplikasi kredit online yang berbasis syariat agama untuk mematuhi prinsip-prinsip keuangan Islam yang mendorong keadilan, moralitas, dan ketidakadaan riba dalam upaya mencapai tujuan keuangan yang berkelanjutan dan etis dari perspektif Islam.
Keywords
How to Cite

Annisa, et al. (2023). PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(5). https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.378

Annisa; Lisa Herdiyana; Vina Damayanti, "PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 5, 2023.

Annisa; Lisa Herdiyana; Vina Damayanti. "PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 5, 2023.

Annisa; Lisa Herdiyana; Vina Damayanti. "PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 5 (2023).

Annisa, et al. (2023) 'PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(5). doi: 10.55606/religion.v1i5.378.

Annisa; Lisa Herdiyana; Vina Damayanti. PENILAIAN HUKUM TERHADAP APLIKASI KREDIT ONLINE BERBASIS SYARIAT AGAMA DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(5).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal