HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS

Abstract
Jurnal ilmiah ini, berjudul "Hukum Dagang Islam Dalam Menjalankan Bisnis" menggali aspek hukum yang berkaitan dengan praktik dagang dalam konteks agama Islam. Melalui analisis terperinci terhadap sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Quran dan Hadis, penulis mengeksplorasi konsep-konsep penting seperti muamalah (transaksi), riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan etika dagang dalam Islam. Penelitian ini juga memeriksa bagaimana prinsip-prinsip hukum dagang Islam telah diterapkan dalam praktik bisnis kontemporer dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh umat Muslim dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan ajaran agama mereka. Hasil dari jurnal ini dapat memberikan panduan berharga bagi praktisi bisnis, akademisi, dan pemangku kepentingan yang tertarik dalam menggabungkan nilai-nilai Islam dalam konteks ekonomi dan bisnis modern. Jurnal ini menjadi sumber berharga bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pengusaha yang tertarik dalam memahami landasan hukum dan prinsip-prinsip etika yang mengatur dunia dagang dalam perspektif Islam.
 
Keywords
How to Cite

Najwa Fitria, et al. (2023). HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(5). https://doi.org/10.55606/religion.v1i5.252

Najwa Fitria; Nurul Cahaya; Rahmah Noor Hidayah, "HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 5, 2023.

Najwa Fitria; Nurul Cahaya; Rahmah Noor Hidayah. "HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 5, 2023.

Najwa Fitria; Nurul Cahaya; Rahmah Noor Hidayah. "HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 5 (2023).

Najwa Fitria, et al. (2023) 'HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(5). doi: 10.55606/religion.v1i5.252.

Najwa Fitria; Nurul Cahaya; Rahmah Noor Hidayah. HUKUM DAGANG ISLAM DALAM MENJALANKAN BISNIS. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(5).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal