GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA

Abstract
Dalam menentukan suatu perkara atau hukum dalam suatu peristiwa maka perlu adanya acuan dari Al-Qur’an dan Sunnah. Pada zaman modern ini, sesuai dengan perkembangan zaman maka akan semakin banyak suatu perkara-perkara yang harus diketahui hukum dari perkara tersebut. Maka perlu adanya ijtihad dalam menentukan hukum dari tiap perkara-perkara yang baru agar dapat mengetahui bahwa hal tersebut merupakan suatu hal atau batil untuk dilakukan.  Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pengertian madzhab dan sejarah lahirnya madzhab (Ahlul Hadits dan Ahlul Ra’yi ) serta menjelaskan pengertian dari madzhab (Ahlul Hadits dan Ahlul Ra’yi). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan penelitian library. Data yang diperoleh kemudian dianalisis serta ditelaah secara mendalam atas referensi yang dipakai
Keywords
How to Cite

Muhammad Naufal & Muhammad Ananda Valentino (2023). GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(3). https://doi.org/10.55606/religion.v1i3.161

Muhammad Naufal; Muhammad Ananda Valentino, "GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 3, 2023.

Muhammad Naufal; Muhammad Ananda Valentino. "GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 3, 2023.

Muhammad Naufal; Muhammad Ananda Valentino. "GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 3 (2023).

Muhammad Naufal & Muhammad Ananda Valentino (2023) 'GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(3). doi: 10.55606/religion.v1i3.161.

Muhammad Naufal; Muhammad Ananda Valentino. GENEOLOGI MADZHAB FIQIH DAN PERKEMBANGANNYA. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal