Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam

Abstract
Olahraga panahan merupakan salah satu olahraga yang dianjurkan oleh Rasullullah, selain berenang dan berkuda. Olahraga juga menjadi salah satu media dakwah bagi Rasulullah agar pesan yang ingin disampaikan lebih dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat mengingat masyarakat lebih menyukai penyampaian mengenai sesuatu yang  dilakukan melalui kegiatan yang mereka kenal dan sukai. Adapun penulisan ini dilakukan melalui studi pustaka. Hasil penulisan menunjukkan bahwa olahraga panahan memiliki banyak manfaat yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir dan kecerdasan emosional seseorang yang apabila seseorang memiliki karakteristik ini maka ia akan lebih mudah dalam menghadapi semua tantangan dalam hidupnya. Meski begitu, masyarakat di Indonesia saat ini diketahui belum sepenuhnya mengenal olahraga panahan. Hal ini sungguh disayangkan, khususnya bagi muslim, yang seharusnya mengenal olahraga ini sebagai salah satu sunnah dari Rasulullah. Sehingga perlu adanya program pengenalan olahraga panahan, yang salah satunya dapat dilakukan melalui dakwah maupun Pendidikan Jasmani dan Keterampilan. 
Keywords
How to Cite

Nispi Ridatun Nisa1, et al. (2023). Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(3). https://doi.org/10.55606/religion.v1i3.141

Nispi Ridatun Nisa1; Muhammad Fiqri; Rahmani, "Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 3, 2023.

Nispi Ridatun Nisa1; Muhammad Fiqri; Rahmani. "Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 3, 2023.

Nispi Ridatun Nisa1; Muhammad Fiqri; Rahmani. "Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 3 (2023).

Nispi Ridatun Nisa1, et al. (2023) 'Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(3). doi: 10.55606/religion.v1i3.141.

Nispi Ridatun Nisa1; Muhammad Fiqri; Rahmani. Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal