Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang sumber ajaran dan hukum islam, Al-Qur’an. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian ini menggunakan metode penelitian kajian pustaka (literatur review). Data yang diperoleh bersumber dari literatur keperpustakaan baik buku maupun artikel-artikel yang berkaitan dengan Sumber Ajaran dan Hukum Islam, Al-Qur’an. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode konten analisis. Penelitian ini memberi penjelasan dari sumber-sumber yang dapat dipercaya mengenai penjelasan tentang sumber ajaran dan hukum islam, Al-Qur’an. Hasil analisis yaitu bahwa di didalam islam memiliki sumber ajaran dan hukum dalam islam mengenai Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran yang bersifat pedoman dan pokok global dengan menerangkan tentang kaidah-kaidah syariat serta hukumnya yang cocok diterapkan disegala zaman dan tempat. Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup yang lengkap bagi pemeluknya, sumber utama pedoman bagi umat islam adalah Al-Qur’an, yang mereka yakini sebagai firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, umat islam mengikuti ajaran hadist, yang merupakan kumpulan ucapan dan tindakan Nabi Muhammad Saw.
Keywords
How to Cite

Muhammad Arsyad, et al. (2023). AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER AJARAN DAN HUKUM ISLAM. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(3). https://doi.org/10.55606/religion.v1i3.135

Muhammad Arsyad; Muhammad Arya Bima; Muhammad Dwi Rifqy Kurniawan Fauzy; Muhammad Indriyani Saputra; Muhammad Thaib; Nabeel Khayru Ramadhan, "AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER AJARAN DAN HUKUM ISLAM," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 3, 2023.

Muhammad Arsyad; Muhammad Arya Bima; Muhammad Dwi Rifqy Kurniawan Fauzy; Muhammad Indriyani Saputra; Muhammad Thaib; Nabeel Khayru Ramadhan. "AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER AJARAN DAN HUKUM ISLAM." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 3, 2023.

Muhammad Arsyad; Muhammad Arya Bima; Muhammad Dwi Rifqy Kurniawan Fauzy; Muhammad Indriyani Saputra; Muhammad Thaib; Nabeel Khayru Ramadhan. "AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER AJARAN DAN HUKUM ISLAM." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 3 (2023).

Muhammad Arsyad, et al. (2023) 'AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER AJARAN DAN HUKUM ISLAM', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(3). doi: 10.55606/religion.v1i3.135.

Muhammad Arsyad; Muhammad Arya Bima; Muhammad Dwi Rifqy Kurniawan Fauzy; Muhammad Indriyani Saputra; Muhammad Thaib; Nabeel Khayru Ramadhan. AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER AJARAN DAN HUKUM ISLAM. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal