PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM

Abstract
Renang merupakan salah satu cabang olahraga yang dikenal oleh masyarakat luas. Pakaian renang yang selama ini cenderung sangat terbuka dan tidak menutup aurat ini bertentangan dalam syariat Islam. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan melalui studi pustaka, ditemukan bahwa dalam Islam, menutup aurat sendiri menjadi salah satu kewajiban bagi para pemeluknya, baik itu perempuan maupun laki-laki. Adapun inovasi terkait pakaian renang yang ditujukan khusus bagi perempuan muslim, yakni burkini yang merupakan suatu jenis pakaian setelan memanjang yang dapat menutupi aurat pemakainya. Meski begitu, dalam penerapannya hal ini juga dibatasi oleh adanya aturan dari beberapa negara yang menolak hadirnya pakaian khusus ini
Keywords
How to Cite

Rahmat Zaini, et al. (2023). PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(2). https://doi.org/10.55606/religion.v1i2.105

Rahmat Zaini; Muhammad Wahyu Ramadhani; Dhea April Leana, "PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 2, 2023.

Rahmat Zaini; Muhammad Wahyu Ramadhani; Dhea April Leana. "PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 2, 2023.

Rahmat Zaini; Muhammad Wahyu Ramadhani; Dhea April Leana. "PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 2 (2023).

Rahmat Zaini, et al. (2023) 'PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(2). doi: 10.55606/religion.v1i2.105.

Rahmat Zaini; Muhammad Wahyu Ramadhani; Dhea April Leana. PAKAIAN OLAHRAGA RENANG DALAM PANDANGAN ISLAM. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal