Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam

Abstract
Beladiri tinju merupakan salah satu bentuk kegiatan olahraga yang populer di seluruh dunia, termasuk di dalam masyarakat muslim. Dalam syariat Islam, hukum beladiri tinju memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan mengembangkan keterampilan fisik dan mental individu, serta melindungi diri dan keluarga dari ancaman kekerasan. Dalam hukum Islam, tinju beladiri tidak dilarang selama dilakukan dengan cara yang halal dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Namun, praktik tinju yang tidak mengikuti aturan atau bertujuan untuk membunuh atau melukai orang lain dilarang dan dianggap sebagai tindakan kriminal yang harus dikenai sanksi hukum. Selain itu, hukum beladiri tinju juga memiliki peran dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat. Para praktisi tinju diharapkan untuk menghormati aturan dan berperilaku baik di dalam dan di luar ring tinju. Mereka juga diharapkan untuk menggunakan keterampilan bela diri mereka untuk melindungi diri dan keluarga mereka dari ancaman kekerasan, serta tidak menyerang orang lain tanpa alasan yang  jelas
Keywords
How to Cite

Muhammad Hafiz Ihsanul Haqqi, et al. (2023). Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(2). https://doi.org/10.55606/religion.v1i2.97

Muhammad Hafiz Ihsanul Haqqi, Muhammad Rizky Wahyuda, Wahyu Tri Anggoro, "Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam," Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 2, 2023.

Muhammad Hafiz Ihsanul Haqqi, Muhammad Rizky Wahyuda, Wahyu Tri Anggoro. "Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, vol. 2, no. 2, 2023.

Muhammad Hafiz Ihsanul Haqqi, Muhammad Rizky Wahyuda, Wahyu Tri Anggoro. "Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam." Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 2, no. 2 (2023).

Muhammad Hafiz Ihsanul Haqqi, et al. (2023) 'Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam', Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(2). doi: 10.55606/religion.v1i2.97.

Muhammad Hafiz Ihsanul Haqqi, Muhammad Rizky Wahyuda, Wahyu Tri Anggoro. Peran Hukum-Hukum Beladiri Tinju Di Dalam Syariat Islam. Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya. 2023;2(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal