Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Muklis Al'Anam & Armadani Armadani (2025). Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 3(2). https://doi.org/10.55606/eksekusi.v3i2.1806
Muklis Al'Anam; Armadani Armadani, "Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 3, no. 2, 2025.
Muklis Al'Anam; Armadani Armadani. "Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 3, no. 2, 2025.
Muklis Al'Anam; Armadani Armadani. "Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 3, no. 2 (2025).
Muklis Al'Anam & Armadani Armadani (2025) 'Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja', Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 3(2). doi: 10.55606/eksekusi.v3i2.1806.
Muklis Al'Anam; Armadani Armadani. Legal Ambiguity Pengecualian Pembayaran Upah Minimum Bagi Pengusaha Mikro dan Kecil Pasca UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2025;3(2).
Penguatan Mobilitas dan Urban Planning di Kota Makassar: Solusi Kebijakan untuk Lingkungan dan Ketahanan Kota Akibat Risiko Bencana
Ambo Masse; Muhammad Wahyudi Mokobombang
Andri Yunus: Paradoks dalam Negara Hukum Indonesia
Aulia Yaswita; Syaita Novidia
Smart Governance dalam Pengelolaan Transportasi Perkotaan di Kota Makassar: Digitalisasi Mobilitas Berkelanjutan dan Perencanaan Kota
Syafaruddin Syafaruddin; Ambo Masse
Waktu Penyitaan Aset sebagai Determinan Efektivitas Pemulihan Kerugian Keuangan Negara: Analisis Ekonomi-Hukum terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi
Jaya, Indra; Slamet Tri Wahyudi; Supardi
Fungsi Reinterpretasi pada Perkembangan Tari Orek-Orek di Kabupaten Ngawi
Septa Riya Eka Puspita Sari; Endang Murti; Harianto Harianto
Tinjauan Fiqh Jinayah terhadap Sistem Pembuktian Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Malaysia
Fauzan Habibi Lubis; Noor Azizah; Lukman Hakim Harahap