Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana

Abstract
Artikel ini mengkaji hak dan kedudukan perempuan korban pelecehan seksual dalam hukum acara pidana. Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji pemanfaatan perlindungan hukum dalam hukum acara pidana untuk menjaga hak-hak perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Selain menjadi sasaran pelecehan, perempuan sering kali dianggap sebagai penyebab dan penggerak kejahatan pelecehan, sehingga terkadang mereka tidak mendapat perlindungan hukum yang sesuai. Perempuan sebagai korban pelecehan berada diposisi yang sangat rentan dan memerlukan perlindungan khusus dan terjaminnya hak-hak yang sesuai dan efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan kombinasi tinjauan literature: Meninjau teks hukum, keputusan pengadilan,dan penelitian akademis yang relevan mengenai topik tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini, sistem hukum saat ini kurang atau tidak efektif dalam melindungi hak-hak perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai pelecehan seksual di kalangan profesional hukum dan masyarakat umum serta masih berkembangnya budaya patriarki didalam masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah sistem hukum saat ini tidak berfungsi secara baik dalam melindungi hak-hak perempuan ketika mereka menjadi korban pelecehan seksual. Sehingga perlu adanya perlindungan khusus dimana terpenuhinya hak-hak korban dan juga meningkatkan kesadaran mengenai pelecehan dalam masyarakat yang cenderung masih terdoktrin oleh budaya patriarki.
Keywords
How to Cite

Fadyo Rezky Farel, et al. (2024). Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(3). https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i3.1254

Fadyo Rezky Farel; Fadiyah Faradillah; Susila Wardani; Salsabila Fitria; Nada Putri Frissylia; Lysa angrayni, "Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana," Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 2, no. 3, 2024.

Fadyo Rezky Farel; Fadiyah Faradillah; Susila Wardani; Salsabila Fitria; Nada Putri Frissylia; Lysa angrayni. "Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 2, no. 3, 2024.

Fadyo Rezky Farel; Fadiyah Faradillah; Susila Wardani; Salsabila Fitria; Nada Putri Frissylia; Lysa angrayni. "Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 2, no. 3 (2024).

Fadyo Rezky Farel, et al. (2024) 'Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana', Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(3). doi: 10.55606/eksekusi.v2i3.1254.

Fadyo Rezky Farel; Fadiyah Faradillah; Susila Wardani; Salsabila Fitria; Nada Putri Frissylia; Lysa angrayni. Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2024;2(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal