Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965
Aisha Rachmadian Puteri (2023). Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(4). https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i4.677
Aisha Rachmadian Puteri, "Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965," Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 4, 2023.
Aisha Rachmadian Puteri. "Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 4, 2023.
Aisha Rachmadian Puteri. "Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 1, no. 4 (2023).
Aisha Rachmadian Puteri (2023) 'Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965', Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(4). doi: 10.55606/eksekusi.v1i4.677.
Aisha Rachmadian Puteri. Perlindungan Ham Terhadap Lansia Korban Selamat Atas Kebrutalan Tragedi 1965. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2023;1(4).
Penguatan Mobilitas dan Urban Planning di Kota Makassar: Solusi Kebijakan untuk Lingkungan dan Ketahanan Kota Akibat Risiko Bencana
Ambo Masse; Muhammad Wahyudi Mokobombang
Smart Governance dalam Pengelolaan Transportasi Perkotaan di Kota Makassar: Digitalisasi Mobilitas Berkelanjutan dan Perencanaan Kota
Syafaruddin Syafaruddin; Ambo Masse
Fungsi Reinterpretasi pada Perkembangan Tari Orek-Orek di Kabupaten Ngawi
Septa Riya Eka Puspita Sari; Endang Murti; Harianto Harianto
Andri Yunus: Paradoks dalam Negara Hukum Indonesia
Aulia Yaswita; Syaita Novidia
Waktu Penyitaan Aset sebagai Determinan Efektivitas Pemulihan Kerugian Keuangan Negara: Analisis Ekonomi-Hukum terhadap Perkara Tindak Pidana Korupsi
Jaya, Indra; Slamet Tri Wahyudi; Supardi
Tinjauan Fiqh Jinayah terhadap Sistem Pembuktian Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Malaysia
Fauzan Habibi Lubis; Noor Azizah; Lukman Hakim Harahap